Balikpapan
Perda KTR Balikpapan Belum Ketok Palu
- Dalam draf sementara, denda pelanggaran KTR diusulkan sebesar Rp200.000


Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung (ibukotakini.com)

Adhitya Noviardi
Editor



Adhitya Noviardi
Editor