Balikpapan
Permudah Membuang Sampah, DLH Balikpapan Bangun TPS Kontainer di Pemukiman
- DLH melakukan pembongkaran sekitar 50 TPS dari 150 TPS yang berada di pinggir jalan di wilayah Kota Balikpapan, untuk menggantikan dengan membangun TPS baru di pemukiman. Hal ini sudah diatur dalam UU Nomor 18/2008 tentang pengelolaan sampah.
Niken Sulastri
Author
Permudah Akses Membuang Sampah, DLH Balikpapan Bangun TPS Kontainer di Pemukiman (ibukotakini.com)
Adhitya Noviardi
Editor