BalikpapanPerusahaan Wajib Lapor LKPM Sebelum 10 Oktober 2025Ada Sanksi Bagi Perusahaan Tak MelaporHadi Zairin AuthorA-A+Panduan pengisian LKPM dapat diperoleh melalui laman OSS. (IBUKOTAKINI.COM) Hadi Zairin Editor