Homelogo-ta
Kutai Kartanegara

PLN UIP KLT Musyawarahkan Ganti Rugi Lahan Tower SUTT di Samboja Barat

  • Musyawarah Diikuti Masyarakat Wilayah Terdampak dan Aparat Setempat
Ambarwati

Ambarwati

Author

· - dilihat 119 kali
PLN UPP KLT 1, perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Pemerintah Kecamatan Samboja Barat, aparat kewilayahan, BINDA Kaltim, Kelurahan Karya Merdeka, dan pemilik lahan setelah tercapainya kesepakatan dalam Sosialisasi Penyampaian Nilai Tanah Tapak Tower TM.1 SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja di Kantor Kelurahan Karya Merdeka, Samboja Barat, Kamis (21/5).
PLN UPP KLT 1, perwakilan Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Pemerintah Kecamatan Samboja Barat, aparat kewilayahan, BINDA Kaltim, Kelurahan Karya Merdeka, dan pemilik lahan setelah tercapainya kesepakatan dalam Sosialisasi Penyampaian Nilai Tanah Tapak Tower TM.1 SUTT 150 kV Incomer 2 Phi GI Samboja di Kantor Kelurahan Karya Merdeka, Samboja Barat, Kamis (21/5). (PLN)