Rentan Munculkan Peluang KKN, KPK Dorong Program Politik Cerdas Berintegritas
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Twitter @KPK_RI
undefinedIBUKOTAKINI.COM—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpendapat masa transisi dan proses pengisian penjabat kepala daerah rentan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme karena ada potensi jual beli jabatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hal ini mirip dengan beberapa perkara yang saat ini sedang ditangani oleh KPK. Berdasarkan data KPK sejak 2004 hingga 2021, dia mengungkapkan para pelaku korupsi kebanyakan berasal dari proses politik.
“Di antaranya 310 orang merupakan anggota DPR dan DPRD, 22 gubernur, dan 148 wali kota dan bupati,” tambahnya.
Biaya besar dalam proses politik, kata Ali, menjadi salah satu pemicu seseorang untuk melakukan korupsi agar memperoleh penghasilan tambahan guna menutup pembiayaan proses demokrasi tersebut.
“Penghasilan tambahan ini tidak jarang dilakukan dengan cara-cara yang menabrak aturan, salah satunya korupsi,” katanya.
Setidaknya ada 272 kepala daerah yang masa tugasnya berakhir pada rentang waktu 2022 hingga 2023. Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah tersebut, pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj.). Selanjutnya, para penjabat tersebut akan bertugas sampai terpilihnya kepala daerah baru hasil Pilkada 2024.
- Kantor Samsat Buka Kembali Pekan Depan
- Tidak Ditemukan Hepatitis Akut di Kalimantan Timur
- Rekomendasi Tempat Seru Liburan Lebaran Bareng Keluarga
Oleh karena itu, kata Ali, KPK fokus mencegah korupsi di sektor politik, salah satunya melalui program Politik Cerdas Berintegritas.
Kedudukan partai politik menjadi sangat strategis untuk mengusung pasangan calon dalam menghasilkan wakil rakyat, presiden, wakil presiden, dan kepala daerah yang berkualitas dan berintegritas.
Politik Cerdas Berintegritas akan mendorong para pimpinan dan pengurus partai politik, baik di pusat maupun daerah, untuk menjadi benteng bagi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerjanya.
- Wali Kota Pantau Pelaksanaan Ujian Sekolah
- Usulan Tambahan DBH Butuh Dukungan Politik
- Gubernur Isran Noor Masuk Tim Transisi IKN
“Tentu keberhasilan program ini sebagai upaya identifikasi dan mitigasi agar pencegahan korupsi dapat berjalan secara efektif. Sangat bergantung pada komitmen seluruh jajaran partai politik, dan seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi proses politik tersebut,” ujarnya.
Dengan demikian, penjabat maupun kepala daerah yang terpilih nantinya memiliki integritas mumpuni untuk menduduki suatu jabatan dengan amanah demi kesejahteraan masyarakat.