Samarinda
Samarinda Perkuat Komitmen Realisasi Pembangunan PLTSa
- Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik menjadi tantangan.

Robi Sugiarto
Author

Tempat pemrosesan akhir sampah. Kota Balikpapan dan Samarinda berupaya mengubah sampah menjadi sumber energi listrik. (ibukotakini.com/ Arsip)

Adhitya Noviardi
Editor