Homelogo-ta
Samarinda

Samarinda Perkuat Komitmen Realisasi Pembangunan PLTSa

  • Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik menjadi tantangan.
Robi Sugiarto

Robi Sugiarto

Author

· - dilihat 172 kali
Tempat pemrosesan akhir sampah. Kota Balikpapan dan Samarinda berupaya mengubah sampah menjadi sumber energi listrik.
Tempat pemrosesan akhir sampah. Kota Balikpapan dan Samarinda berupaya mengubah sampah menjadi sumber energi listrik. (ibukotakini.com/ Arsip)