Kabar Ibu Kota
Satgas Covid-19 Terbitkan Surat Edaran, Berikut Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri
- IBUKOTAKINI.COM - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran No 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan PerjaIanan Orang DaIam Negeri Pada Masa
Redaksi
Author
Terbitkan Surat Edaran Terbaru, Berikut Ketentuan Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Negeri dari Satgas COVID-19 (Trenasia.com)
Ferry Cahyanti
Editor