Homelogo-ta
Bisnis

Tak Sebar Dividen, RUPS Transkon Jaya Juga Tetapkan Susunan Direksi dan Komisaris Baru

  • RUPST juga menetapkan batasan maksimal remunerasi untuk Dewan Komisaris sebesar Rp3,2 miliar dan Direktur sebesar Rp16 miliar untuk tahun 2025.
Materi Paparan Publik Transkon Jaya Tbk.
Materi Paparan Publik Transkon Jaya Tbk. (idx.co.id)