Homelogo-ta
Penajam

Target Pertahankan Opini WTP, Pemkab PPU Serahkan LKPD 2024

  • Penyerahan LKPD ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati PPU Nomor 900/545-TU-PIMP/BKAD tanggal 24 Maret 2025 terkait penyampaian laporan keuangan Pemkab PPU TA 2024.
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Bupati PPU, Mudyat Noor, kepada Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, dalam acara yang berlangsung di Ruang Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, di Samarinda, Rabu 26 Maret 2025.

Penyerahan LKPD ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati PPU Nomor 900/545-TU-PIMP/BKAD tanggal 24 Maret 2025 terkait penyampaian laporan keuangan Pemkab PPU TA 2024.

Kepala Perwakilan BPK RI Kaltim, Mochammad Suharyanto, mengapresiasi seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalimantan Timur yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Laporan tersebut akan diaudit selama dua bulan ke depan untuk menentukan opini atas LKPD masing-masing daerah.

BACA JUGA:

Panen Raya Gapoktan Sri Maju, Jadi Kemandirian Pangan di PPU - ibukotakini.com

"Kami berharap capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih seluruh kabupaten/kota di Kaltim pada tahun lalu dapat dipertahankan tahun ini," terang Suharyanto.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar memastikan jajaran terkait mendukung kelancaran pemeriksaan oleh BPK. Para pejabat yang menangani keuangan diharapkan tetap berada di tempat selama proses audit berlangsung, sehingga seluruh data yang diperlukan dapat tersedia secara lengkap dan tepat waktu.

"Kami berharap hal ini dapat memperlancar pemeriksaan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," tandasnya.

Bupati PPU, Mudyat Noor, berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola keuangan yang baik dan mempertahankan predikat WTP. 

“Langkah ini untuk mendukung pembangunan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” tutupnya. ***

Hadi Zairin

Hadi Zairin

Editor