Kabar Ibu Kota
Teken PP Baru, Jika Merugi, Direksi BUMN Wajib Tanggung Jawab
- IBUKOTAKINI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 te
Jokowi Teken PP Baru, Direksi Wajib Tanggung Jawab Kalau BUMN Merugi
(ist)