Advertorial
Telah Lakukan Coklit, Ketua DPRD Balikpapan Terdaftar di DPT di TPS 35 Kelurahan Batu Ampar
- Untuk tahapan coklit, batas akhir sampai tanggal 24 Juli 2024. Saat ini sudah memasuki pekan ketiga dan targetnya sudah mencapai 100 persen, sehingga pekan keempat, tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuat laporan terkait hasil coklit.
Telah Lakukan Coklit, Ketua DPRD Balikpapan Terdaftar di DPT di TPS 35 Kelurahan Batu Ampar (ibukotakini.com)