Bisnis
Tok! Kementerian Ketenegakerjaan Putuskan UMP 2020 Naik 8,51%
Kementerian Ketenagakerjaan memutuskan penaikan upah minimum provinsi pada 2020 sebesar 8,51%, yang dihitung berdasarkan dari laju inflasi sebesar 3,39% dan pertumbuhan nasional sebesar 5,12%.

Admin
Author


Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (Istimewa)