Bisnis
Transaksi Diprediksi Meningkat Karena Kebijakan Pemangkasan Biaya Transfer
- Kebijakan Bank Indonesia (BI) untuk memangkas biaya transfer antar bank dari Rp6.500 menjadi Rp2.500 menjadi langkah otoritas moneter mengikuti adaptasi digital. Kebijakan anyar ini disebut akan meningkatkan nilai transaksi yang signifikan, terlebih bila semakin banyak perbankan yang masuk dalam ekosistem BI-Fast.
Nasabah melakukan transaksi melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di kantor cabang Bank OCBC NISP Jakarta, Senin, 2 Agustus 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (trenasia.com)