Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

UMK Balikpapan 2024 Ditetapkan, Pengusaha Diminta Perhatikan Hal ini!

  • BALIKPAPAN – Upah Minimum Kota (UMK) Balikpapan telah ditetapkan sebesar Rp3.475.595. UMK tersebut berlaku mulai 1 Januari 2024 sesuai dengan Keputusan Gu
UMK Balikpapan 2024 Ditetapkan, Pengusaha Diminta Perhatikan Hal ini!
UMK Balikpapan 2024 Ditetapkan, Pengusaha Diminta Perhatikan Hal ini! (tenaga kerja ikn)