Kabar Ibu Kota
UMP Kaltim 2025 Ditetapkan Naik 6,5 Persen, Berlaku 1 Januari 2025
- UMP Kalimantan Timur tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp. 3.579.313,77, naik 6,5 persen dari UMP tahun 2024.
UMP Kaltim 2025 Ditetapkan Naik 6,5 Persen, Berlaku 1 Januari 2025 (ibukotakini.com)