Kabar Ibu Kota
UU ASN Berlaku, BPSDM Kutim Diminta Menyesuaikan Kebijakan
- KUTAI TIMUR, IBUKOTAKINI.COM – Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 20
Is Wahyudi
Author