Homelogo-ta
Kabar Ibu Kota

UU ASN Berlaku, BPSDM Kutim Diminta Menyesuaikan Kebijakan

  • KUTAI TIMUR, IBUKOTAKINI.COM – Pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 20
Basti Sangga Langi
Basti Sangga Langi (Basti)