Kabar Ibu Kota
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi Ingatkan Bahaya Rayap Gerogoti Pembangunan IKN
- IBUKOTAKINI.COM – Undang-Undang No 28/2002 tentang Bangunan Gedung Pasal 18 Ayat 1 menyebut setiap bangunan harus tahan terhadap kerusakan yang diakibatkan gangguan alam, dan serangga perusak.
Rayap menjadi pembahasan khusus dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto: Biro Adpimprov (rayap ikn)