Komunitas Masyarakat Hukum Adat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen memperkuat perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat.
Pembentukan forum khusus bagi masyarakat adat diperlukan guna memastikan keadilan dalam pembangunan.