
168 PNS Pemkot Balikpapan Tahun Ini Masuki Masa Pensiun
- Setiap pensiunan pegawai Pemerintahan Kota Balikpapan akan menerima tali asih, selain tabungan hari tua.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Per tahun 2025 ini untuk melepas setiap pensiunan, Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan upacara yang digelar tiap bulan. Hingga Februari, sudah ada dua upacara pelepasan dilaksanakan. Upacara ini dilaksanakan di Halaman Balaikota Balikpapan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembang Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo mengungkapkan, pada upacara tersebut juga dilakukan pemberian tali asih dan Surat Keputusan (SK) pensiun langsung dari Wali Kota Balikpapan pada yang bersangkutan.
"Kami melaksanakan ini sejak Januari 2025. Kalau tahun-tahun sebelumnya penyerahan SK dilakukan secara simbolis saja. Upacara juga dilaksanakan setahun sekali saja pada HUT Korpri atau HUT Kemerdekaan," terang Purnomo saat dijumpai Senin 3 Maret 2025.
Dengan adanya upacara penyerahan ini, diharapkan para pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini bisa memiliki kenang-kenangan dan berfoto bersama wali kota secara langsung.
"Karena bagi mereka ini adalah kebanggaan tersendiri," ujarnya.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/efisiensi-anggaran-wali-kota-balikpapan-tegaskan-program-pro-rakyat-tetap-prioritas
Setiap pensiunan pegawai Pemerintahan Kota Balikpapan akan menerima tali asih, selain tabungan hari tua. Besaran uang tali asih adalah Rp7,5 juta. Sementara untuk tabungan hari tua (THT) dihitung berdasarkan masa kerja masing-masing PNS.
"Yang menghitung dari PT Taspen," imbuhnya.
Dalam satu tahun, menurutnya rata-rata ada 200 orang PNS yang pensiun. Tahun ini diperkirakan 168 pegawai akan pensiun karena batas usia pensiun (BUP). Selain mengacu BUP, mereka yang pensiun juga ada yang mengajukan pensiun dini atas permintaan sendiri.
"Kalau itu, setelah mereka lapir baru diproses. Yang terpenting adalah terpenuhi 20 tahun masa kerja atau usia 50 tahun," tandasnya.
BACA JUGA:
Jam Kerja ASN Dilakukan Penyesuaian Mulai Besok - ibukotakini.com
Sebelumnya pada Januari 2025 sebanyak 12 PNS di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan pensiun dan mendapatkan tali asih serta SK pensiun. Sebanyak enam orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, tiga orang dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, satu orang dari Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, satu orang dari Kecamatan Balikpapan Selatan, satu orang dari Kecamatan Balikpapan Utara.
Sedangkan pada Februari, ada 15 orang yang pensiun. Sebanyak 10 orang dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan, meliputi emoat Guru SD dan enam orang Guru SMP. Selain itu, satu orang berasal dari UPTD Rumah Susun Sederhana Sewa, Dinas Perumahan dan Permukiman, dua orang dari UPTD Puskesmas Dinas Kesehatan, dan dua orang dari Kecamatan Selatan.
“Semoga pemberian Tali Asih Korpri dan Tunjangan Hari Tua yang diterima ini dapat dimanfaatkan guna membantu membangun kemandirian dan kesejahteraan," ujarnya. ***