65 Ribu Tenaga Kerja Sektor Konstruksi di Kaltim Belum Bersertifikat
- IBUKOTAKINI.COM - Menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan Presiden RI Joko Widodo, Pemerintah Prov
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM - Sebanyak 65 ribu lebih tenaga kerja di sektor konstruksi di Kalimantan Timur belum tersertifikasi. Jumlah itu merupakan 74,64 persen dari total tenaga kerja bidang konstruksi yang tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan data BPS tahun 2021, dari jumlah penduduk Kaltim yang mencapai 3,8 juta jiwa, terdapat 99.993 orang bekerja di sektor tenaga kerja konstruksi. Dari jumlah tersebut, yang sudah bersertifikasi berjumlah 34.257 orang dan masih belum bersertifikasi 65.439 orang atau 64,64 persen.
Menyongsong pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan pemerintah, keberadaan tenaga kerja tersertifikasi sangat dibutuhkan sebagai syarat perekrutan. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait turut menyiapkan masyarakat lokal di sekitar kawasan IKN untuk menjadi tenaga kerja konstruksi yang tersertifikasi,” kata Gubernur Isran Noor dalam pernyataan yang dilansir Biro Adpim, dikutip Senin, 26 September 2022.
BACA JUGA:
Karena itu, Pemprov Kaltim melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan Pera), melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pelatihan tenaga kerja konstruksi bagi masyarakat lokal. Sebagai upaya untuk melibatkan masyarakat lokal dalam pembangunan IKN.
“Perekrutan serta sertifikasi tenaga kerja konstruksi dari masyarakat lokal penting untuk didorong guna mempersiapkan tenang kerja yang berkompeten serta berdaya saing. Pemprov Kaltim bekerja sama dengan pemerintah pusat untuk mempercepat sertifikasi bagi calon tenaga kerja konstruksi dari masyarakat lokal ini,” kata Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Calon tenaga kerja konstruksi yang berasal dari masyarakat lokal di kawasan IKN itu mendapatkan pelatihan pekerjaan konstruksi seperti tukang kayu, tukang pasang keramik, tukang pasang baja ringan, tukang pasang bata, juru ukur, operator alat berat, teknisi, analis, dan berbagai ahli. Dimana setelah selesai pelatihan akan mendapatkan sertifikat atas keterampilan dan keahlian yang dilatih.
Seperti diketahui, pembangunan IKN diperkirakan akan menyerap sekitar 200 ribu tenaga kerja. Diharapkan ini akan menjadi potensi ekonomi baru bagi rakyat Indonesia, khususnya masyarakat lokal.
“Jumlah tersebut sangat besar. Ini merupakan peluang sekaligus tantangan bagi masyarakat lokal. Kami (Pemprov) siap memfasilitasi masyarakat lokal untuk menjadi tenaga kerja bersertifikasi dan berkompetensi yang dibutuhkan untuk pembangunan IKN, tentunya agar siap bersaing dengan tenaga dari luar Kaltim,” pungkasnya. ###