Bilik TPS yang digunakan pencoblosan Pemilu 2024
Politik

Ada Pengurangan TPS di Pilkada Tahun 2024, Kesbangpol Hadapi Tandatangan

  • Saat Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden Tahun 2024 setiap TPS maksimal jumlah pemilih sebanyak 300, akan tetapi pada pilkada tahun 2024 setiap TPS bisa mencapai 600 pemilih, sehingga beberapa lokasi yang sebelumnya dua TPS atau lebih, akan dijadikan satu TPS.
Politik
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 akan ada pengurangan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Hal ini tentu akan berdampak pada partisipasi pemilih.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Balikpapan, Sutadi mengatakan pengurangan TPS ini sudah menjadi  ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. 

"Pelaksanaan pilkada ini hanya ada beberapa pasang. Jadi TPS mungkin akan dikecilin jumlahnya," jelasnya kepada awak media.

Saat Pemilihan Umum Legislatif dan Presiden Tahun 2024 setiap TPS maksimal jumlah pemilih sebanyak 300, akan tetapi pada pilkada tahun 2024 setiap TPS bisa mencapai 600 pemilih, sehingga beberapa lokasi yang sebelumnya dua TPS atau lebih, akan dijadikan satu TPS.

"Ini akan menjauhkan dari masyarakat. Ini menjadi tantangan yang kita hadapi, karena keengganan masyarakat yang tidak mau mendatangi TPS. Tentunya ini akan mengurangi partisipasi masyarakat," terangnya pada Senin 8 Juli 2024.

Kendati begitu, Bakesbangpol bersama KPU dan Bawaslu terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Ini menjadi tugas bersama-sama. Termasuk, media, tokoh masyarakat dapat ikut serta mensosialisasikan kepada masyarakat, agar Pilkada berjalan sukses. Pasalnya, tinggi partisipasi masyarakat menandakan kesuksesan pemilihan.

BACA JUGA:

 "Mudah-mudahan masyarakat dapat memahami dan mengerti, karena ini sudah menjadi ketentuan KPU Pusat. Kita harapkan mereka bisa berpartisipasi, karena ini kan memilih pemimpin Kota Balikpapan," ucapnya.

Untuk meningkatkan partisipasi pemilih, Kesbangpol akan menyasar beberapa segmen diantaranya kepada generasi z, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat maupun partai politik yang mempunyai tanggung jawab, untuk mensukseskan Pilkada.

"Bagaimana kita bisa meningkatkan partisipasi pemilih, adanya aturan TPS ini. Mungkin kemarin  satu RT bisa satu TPS tapi sekarang tiga RT menjadi satu TPS. Jadi dua RT yang berjauhan ini  menjadi perhatian kita," tutupnya. ***