Ilustrasi Foto: Ferry Cahyanti/ Ibukotakini.com.
Bisnis

Anggaran Rumah Subsidi Tahun 2022 Meningkat

  • IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah menganggarkan subsidi rumah tahun 2022 dengan angka jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Keputusan ini diapresiasi anggota
Bisnis
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah menganggarkan subsidi rumah tahun 2022 dengan angka jauh lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Keputusan ini diapresiasi anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat.  Menurut politisi PKS itu, anggaran subsidi rumah tahun yang dialokasikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) lebih besar dibanding tahun lalu. Dia mengharapkan backlog perumahan di Tanah Air bisa dikurangi.

“Apresiasi untuk Kementerian PUPR yang memberikan subsidi terhadap 222.586 unit rumah di tahun 2022, senilai Rp23,88 triliun. Jumlah ini lebih besar dibanding tahun 2021 yakni 157.500 unit dengan nilai Rp16,6 triliun. Upaya tersebut berpotensi mengatasi gap antara jumlah rumah yang ada kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Toriq dikutip dari Parlemantaria, Sabtu (6/8/2022)

Senada dengan pengamat ekonomi makro, Toriq menyebutkan ada beberapa faktor penyebab backlog perumahan. Pertama, yang sangat krusial adalah basis data (database) yang belum valid. Kedua, yakni kurangnya penyerapan perumahan oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR).

“Tentang basis data, tentu saja anggaran diperuntukan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Karena keterbatasan penghasilan. Seyogyanya program ini hanya bisa diakses oleh kelompok MBR saja. Namun fakta lapangan, justru tidak demikian. Kelompok Non MBR juga dapat mengaksesnya,” tuturnya.

Baca juga:

Sedang pada sisi kurangnya penyerapan perumahan. Hal ini menurut Toriq disebabkan ketidakmampuan MBR dari sisi pendanaan. Minimnya informasi dan sosialisasi tentang cara mengakses pinjaman perbankan kepada MBR menjadi kendala utama. Ketidakmengertian kelompok ini menimbulkan pesimisme, bahwa berurusan dengan bank pasti rumit dan sulit.

“Oleh karenanya saya sangat berharap kepada Kementerian PUPR sebagai leading sektor perumahan di Indonesia agar dapat membenahi database. Bekerjasama lah dengan Kementerian atau lembaga yang beririsan dengan hal ini. Sehingga hanya masyarakat yang berhak saja yang bisa mendapatkan rumah subsidi,” jelas Toriq.

Berikutnya, menyiapkan kantor layanan khusus yang bertugas mengatasi keterbatasan informasi masyarakat akan akses rumah subsidi. “Sistem informasi yang dimiliki harus efektif dan menyasar kepada MBR. Hanya dengan cara ini anggaran pemerintah untuk program perumahan subsidi benar-benar tepat sasaran,” tutup Toriq. ###