
APINDO Kaltim Buka Pendaftaran Calon Hakim Ad-Hoc PHI 2025
- Perusahaan Diminta Segera Ajukan Usulan
Ekbis
IBUKOTAKINI.COM – Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Timur resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran dan pengusulan calon Hakim Ad-Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tahun 2025.
Pendaftaran ini menindaklanjuti surat Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor 4/1761/HI.04.02/VIII/2025 tertanggal 20 Agustus 2025, serta arahan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APINDO.
Dalam surat edaran bernomor 01/TH Ad-Hoc PHI/DPD/KT/IX-2025 yang ditandatangani 9 September 2025, DPP APINDO Kaltim meminta seluruh Dewan Pimpinan Kota/Kabupaten dan perusahaan anggota APINDO di wilayah Kalimantan Timur untuk aktif berpartisipasi.
BACA JUGA:
Perkuat UMKM, Iwapi Kaltim Gandeng Kampus, HKTI dan Apindo - ibukotakini.com
“Proses ini adalah kesempatan bagi anggota APINDO untuk ikut serta dalam pembentukan lembaga peradilan hubungan industrial yang kredibel, dengan mengusulkan calon-calon terbaik yang memenuhi kualifikasi,” jelas Ketua Tim Seleksi Internal, M. Slamet Brotosiswoyo.
Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran
Pendaftaran calon Hakim Ad-Hoc PHI dibuka sejak 20 Agustus hingga 4 Oktober 2025. Informasi persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://sschphi.kemnaker.go.id.
Untuk tingkat provinsi, DPP APINDO Kaltim telah membentuk Tim Seleksi Internal berdasarkan SK Nomor 010/SK-DPP/KT/IX/2025. Tim ini bertugas melakukan verifikasi dokumen dan seleksi administratif sebelum nama-nama calon diteruskan ke DPN APINDO.
BACA JUGA:
Batas akhir pengiriman dokumen ke Tim Seleksi Internal ditetapkan pada 30 September 2025 pukul 12.00 WITA, sehingga terdapat waktu bagi tim untuk memverifikasi kelengkapan usulan sebelum pendaftaran ditutup secara nasional.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Setiap perusahaan anggota APINDO yang ingin mengusulkan calon diwajibkan melampirkan sejumlah dokumen, antara lain:
Daftar nama calon peserta
Curriculum Vitae (CV) dan portofolio
Surat rekomendasi dari DPP APINDO
Surat pernyataan kesanggupan dari calon peserta
Seluruh dokumen dikirim dalam format softcopy (PDF) ke email resmi DPP APINDO Kaltim, yakni dppapindokaltim@gmail.com atau apindokaltim@yahoo.com, dengan subjek “CALON HAKIM AD-HOC PHI 2025 – [Nama Calon]”.
Setelah mengirimkan dokumen, perusahaan diwajibkan melakukan konfirmasi penerimaan kepada tim seleksi melalui kontak resmi, yakni Wawan Sanjaya (0812-5360-0100) atau Reza Fahlepy (0811-541-603).
Peran Hakim Ad-Hoc PHI
Hakim Ad-Hoc PHI memiliki peran penting dalam penyelesaian sengketa hubungan industrial antara pekerja, serikat buruh, dan pengusaha. Kehadiran mereka diharapkan mampu memberikan perspektif praktis dari kalangan pengusaha dalam proses peradilan, sekaligus memastikan tercapainya keadilan yang seimbang.
APINDO Kaltim menegaskan bahwa proses seleksi ini merupakan langkah untuk menyiapkan sumber daya manusia terbaik dari kalangan pengusaha agar bisa terlibat langsung dalam proses hukum di bidang ketenagakerjaan.
BACA JUGA:
3 Poin Komitmen Strategis Pemprov Kaltim kepada Para Pengusaha - ibukotakini.com
“Dengan seleksi internal ini, kami ingin memastikan bahwa calon yang diusulkan benar-benar kompeten, berintegritas, dan siap mengemban tanggung jawab sebagai Hakim Ad-Hoc PHI,” tambah Slamet Brotosiswoyo.
DPP APINDO Kaltim mengimbau seluruh perusahaan anggota agar tidak menunda proses pengajuan usulan calon. Mengingat waktu yang terbatas, partisipasi aktif dari seluruh anggota sangat diharapkan untuk memperkuat peran pengusaha dalam peradilan hubungan industrial. ***
