Bahas RUU IKN, Pansus Tinjau Langsung Lokasi
- IBUKOTAKINI.COM – Seiring dibahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), Panitia Khusus RUU IKN meninjau langsung lokasi pembangunan. Peninjauan lokasi
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Seiring dibahas Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), Panitia Khusus RUU IKN meninjau langsung lokasi pembangunan. Peninjauan lokasi pembangunan IKN melalui udara dengan menggunakan tiga unit helikopter, Jumat (14/1/2022).
Peninjauan lokasi pembangunan IKN dipimpin langsung Ketua Pansus RUU IKN Dr H Ahmad Doli Kurnia Tanjung didampingi Wakil Ketua Pansus Dr Junimart Girsang, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan serta Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian PUPR. Kepala BBPKN Kaltim Junaidi, serta beberapa anggota Pansus RUU IKN lainnya.
Anggota DPR-RI Dapil Kaltim, Safaruddin mengatakan, peninjauan lokasi pembangunan IKN untuk melihat langsung lokasinya. Karena sebagian besar anggota Pansus RUU IKN belum tahu persis lolasi IKN, sehingga setelah melihat tentu ada gambaran lokasi IKN yang sebenarnya.
"Alhamdulillah, kita tadi sudah melihat 6 titik lokasi IKN dari udara, termasuk melihat lokasi pendukungnya seperti Kariangau, Jembatan Pulau Balang, termasuk bendungannya," kata Safaruddin yang juga anggota Pansus RUU IKN saat datang di VIP Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (SAMSS) Balikpapan.
- https://ibukotakini.com/read/sambut-hut-125-kota-balikpapan-pertamina-gelar-lomba-foto
- https://ibukotakini.com/read/syarifuddin-oddang-kritisi-banjir-dan-lingkungan
- https://ibukotakini.com/read/e-wallet-jadi-pilihan-gen-z-dibanding-atm
Mantan Kapolda Kaltim itu mengharapkan, setelah dilakukan peninjauan lokasi IKN dan Infrastruktur pendukung lainnya, maka segera dilakukan pembahasan bersama kementerian terkait, sehingga RUU IKN secepatnya pula disahkan.
"Kita berharap setelah peninjauan lokasi IKN dan sarana infrastruktur lainnya, Pansus secepatnya melaksanakan rapat pembahasannya bersama kementerian terkait, termasuk masukan-masukan dari Pemprov Kaltim, sehingga secepatnya pula kita mengesahkan undang-undangnya," ujar Safaruddin.