Bawaslu Balikpapan Awasi Kampanye di Luar Jadwal
Politik

Bawaslu Balikpapan Awasi Kampanye di Luar Jadwal

  • BALIKPAPAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan terus mengawasi masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 202
Politik
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan terus mengawasi masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, dari aktivitas Calon Legislatif (Caleg), aparatur sipil termasuk penyelenggaraan Pemilu.

"Itu yang harus kami awasi. Bagaimana beratnya tugas pengawasan Bawaslu. Organisasi masyarakat berperan untuk mensukseskan pemilu baik partisipasi dan pengawasan agar pemilu berjalan aman dan tertib," jelas Komisioner Bawaslu Kota Balikpapan, Dedi Irawan pada Ahad 7 Januari 2024. 

Dedi mengatakan potensi kerawanan dalam masa kampanye adalah kampanye diluar jadwal; kampanye yang dilakukan oleh pihak yang tidak terdaftar pelaksana dan tim kampanye yang diatur ke KPU. 

"Banyak yang tidak terdaftar di KPU, para pelaksana dan tim kampanye," ucapnya.

Selain itu, keterlibatan pihak yang dilarang ikut kampanye, dalam arti anak kecil, TNI, POLRI, Perangkat Desa maupun Aparat Sipil Negara. 

BACA JUGA:

"Insyaallah di Balikpapan tidak ada. Aman saja ini. Kalau ada bahaya ini," imbuhnya.

Keempat, kampanye ditempat yang dilarang seperti fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan lembaga pendidikan. "Ini yang aktif ya, karena ada fasilitas pemerintah yang menghasilkan seperti DOME, Gedung Kesenian," terangnya.

Kelima, money politik atau memberikan uang atau memberi lainnya. Selanjutnya, perusakan alat peraga kampanye, alat peraga kampanye tidak sesuai dengan PKPU dan Perwali dan kampanye di media sosial tidak sesuai aturan. 

"Masyarakat bisa dapat melapor ke Bawalsu apabila ada dugaan tindak pidana. Silahkan lapor," serunya. (***)