
BPS Jamin Kerahasiaan Data Sensus Ekonomi 2026, Pelaku Usaha Tak Perlu Khawatir
- Data yang Dikumpulkan untuk Kebutuhan Statistik
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi 2026 dijamin kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik.
Jaminan tersebut diberikan agar masyarakat maupun pelaku usaha tidak ragu memberikan informasi saat pelaksanaan sensus.
Menurut Mas'ud, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki dasar hukum yang kuat. Regulasi tersebut juga mengatur kewajiban seluruh petugas sensus untuk menjaga kerahasiaan data responden.
“Pelaksanaan sensus ini berdasarkan undang-undang. Di dalam undang-undang juga diatur bahwa data yang dikumpulkan hanya digunakan untuk kepentingan statistik,” ujar Kepala BPS Kaltim Mas'ud Rifai usai audiensi dengan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Jumat (17/7/2026).
BACA JUGA:
Sensus Ekonomi 2026, BPS: Data Akurat Tentukan Masa Depan Ekonomi Indonesia - ibukotakini.com
"Kerahasiaan data dijamin, bahkan setelah data masuk ke server, kami pun sudah tidak bisa melihat kembali data individu tersebut," imbuhnya.
Ia menegaskan, data yang diberikan responden tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan, penegakan hukum, maupun kepentingan lain di luar statistik resmi.
Hasil Sensus Jadi Dasar Kebijakan Ekonomi
Mas'ud menjelaskan, manfaat Sensus Ekonomi memang tidak dirasakan secara langsung oleh pelaku usaha. Namun, data yang dihasilkan menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan strategis untuk memperkuat sektor ekonomi nasional.
Ia mencontohkan, hasil Sensus Ekonomi 2006 menunjukkan sekitar 99 persen pelaku usaha di Indonesia merupakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar lahirnya regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi UMKM.
BACA JUGA:
Ini Data yang Bakal Ditanyakan dalam Sensus 2026 - ibukotakini.com
Selanjutnya, Sensus Ekonomi 2016 menemukan akses pembiayaan UMKM masih sangat terbatas. Berdasarkan hasil tersebut, pemerintah memperluas berbagai program pembiayaan dan akses kredit agar pelaku usaha lebih mudah berkembang.
“Kalau Sensus Ekonomi menemukan persoalan-persoalan khas yang dihadapi dunia usaha di Indonesia, maka pemerintah dapat menyusun berbagai terobosan kebijakan untuk menjadi solusi.”
"Jadi memang tidak ada keuntungan yang dirasakan secara langsung bagi responden, tetapi manfaatnya sangat besar dalam bentuk kebijakan pemerintah yang mendukung perkembangan dunia usaha," katanya.
Pemkab Kutim Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menerima audiensi BPS Provinsi Kaltim bersama BPS Kabupaten Kutim sebagai bagian dari koordinasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
BACA JUGA:
BPS Proyeksikan Produksi Beras Nasional Tetap Tumbuh hingga Agustus 2026 - ibukotakini.com
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sensus tersebut karena dinilai menjadi instrumen penting untuk menyediakan data statistik yang akurat.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah sekaligus pengambilan kebijakan di sektor ekonomi, baik di tingkat daerah maupun nasional.***
