Sekda Kaltim Sri Wahyuni membuka  Kick Off Meeting dan Sosialisasi Program Penyaluran Dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-CF) di Samarinda, Kamis (28/3/2024).
Kabar Ibu Kota

Dana Karbon Ditransfer ke Daerah Mulai Tahun ini

  • SAMARINDA - Dana FCPF ini diharapkan meningkatkan penyusunan tata ruang desa, pendampingan kampung iklim, pengakuan dan pembinaan masyarakat hukum adat, serta pembinaan perkebunan berkelanjutan
Kabar Ibu Kota
Hadi Zairin

Hadi Zairin

Author

SAMARINDA, IBUKOTAKINI.COM -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan menyalurkan dana perdagangan karbon atau Program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) mulai tahun ini. 

Rencana itu diungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni saat membuka  Kick Off Meeting dan Sosialisasi Program Penyaluran Dana Forest Carbon Partnership Facility (FCPF-CF) di Samarinda, Kamis (28/3/2024).

Sri Wahyuni menekankan pentingnya kelancaran penyaluran dana hingga ke tingkat tapak dan menjadi contoh bagi provinsi lain. "Proses ini harus terus dikawal karena daerah lain menunggu praktik baik dari Kaltim," kata Sekda Sri Wahyuni.

Sebagai informasi, Kaltim mendapat tugas menurunkan emisi karbon sebesar 22 juta ton CO2eq dengan harga per ton USD 5, menghasilkan total dana kompensasi USD 110 juta atau setara Rp1,6 triliun.

Pada termin pertama, Bank Dunia telah menyalurkan USD 20,9 juta atau setara Rp313 miliar. Dana tersebut dikoordinasikan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Kaltim mendapat alokasi sebesar Rp69 miliar.

"Dari Rp300 miliar yang masuk APBD Provinsi, sebesar Rp69 miliar. Selebihnya ke kabupaten dan kota," jelas Sekda Sri Wahyuni.

BACA JUGA:

Implementasi program ini diakui tidak mudah, namun dengan semangat dan kolaborasi, diharapkan semua kesulitan dapat diatasi. 

"Dana FCPF ini diharapkan meningkatkan penyusunan tata ruang desa, pendampingan kampung iklim, pengakuan dan pembinaan masyarakat hukum adat, serta pembinaan perkebunan berkelanjutan," paparnya.

“Dengan semangat dan kolaborasi para pihak di lapangan, saya harap nanti tidak menemui persoalan dan tidak membangun persoalan. Yang kita bangun, bagaimana bersama-sama mencari solusi,” pesan mantan kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu.

Sebagai tindak lanjut, April mendatang akan segera dilakukan pelatihan bagi para calon pendamping yang akan turun ke kabupaten/kota dan desa-desa. Sekda juga berharap seluruh mitra yang terlibat sejak proses awal program ini terus dilibatkan.

“Persoalan di tingkat tapak, teman-teman para mitra itu sudah sangat mafhum. Mulai dari karakter masyarakat, gaya sosial, bagaimana membangun relasi dan hubungan mereka lebih paham. Jadi mereka semua harus dilibatkan,” tambahnya.

BACA JUGA:

Dengan penyaluran dana FCPF ini, Sri Wahyuni berharap akan terjadi penignkatan kualitas penyusunan tata ruang desa, pendampingan kampung iklim, pengakuan dan pembinaan masyarakat hukum adat. 

“Artinya, setelah adanya dana FCPF ini akan terjadi peningkatan penetapan masyarakat hukum adat,”imbuhnya. 

Di bidang perkebunan juga harus ada peningkatan pembinaan perkebunan berkelanjutan,  kelompok tani peduli api, masyarakat peduli api dan lainnya.

“Kita bersisian dengan IKN (Ibu Kota Nusantara), ini menjadi isu yang sangat sensitif untuk kita meminimalisir potensi risiko kebakaran,” bebernya.

Direktur Kemitraan BPDLH Laode M Syarief mengapresiasi dukungan kabupaten kota dan para mitra dalam penyelamatan hutan dan lingkungan di Kaltim. "Dana karbon ini bukan hanya dinikmati pemerintah, tapi juga harus dinikmati masyarakat di tingkat tapak," harapnya.

BACA JUGA:

Pada acara tersebut, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dan Kemitraan Bagi Pembaruan Tata Pemerintahan. Hadir para kepala OPD terkait, mitra pembangunan, LSM, DDPI Kaltim, dan perwakilan pemerintah kabupaten dan kota. ***