Pembukaan Sosialisasi Mobile Intellectual Property Clinic, yang diselenggarakan Kemenkumham, Rabu, (27/7/2022)
Bisnis

Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Dorong Pelaku Usaha Daftarkan HKI

  • IBUKOTAKINI.COM – Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan hak kekayaan int
Bisnis
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan mengajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual (HKI). Pasalnya, hal ini penting untuk melindungi ide dan hasil kreasi. 

Pelaksana tugas Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, Rosdiana, mengungkapkan HKI mempunyai sejumlah fungsi yang sangat penting bagi pelaku usaha mikro, sebagai perlindungan hukum bagi pencipta karya tersebut, mendorong semangat kreativitas, mendorong inovasi, sebagai instrumen optimalisasi Bisnis UMKM (Legalitas, Image Building, dan Asset Usaha) dan mencegah terjadinya pelanggaran karya HKI. 

“Untuk itu diperlukan peningkatan pemahaman dan pemanfaatan kekayaaan intelektual bagi para pelaku usaha/UMKM, pencipta/creator, pendesain, stake holder dan masyarakat,” kata Rosdiana disela menghadiri kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic, pada Rabu lalu, (27/7/2022). 

Untuk itu, pihaknya mendorong para pelaku usaha untuk memahami kekayaan intelektual dan melakukan pengurusan HKI. Langkah ini dilakukan untuk melindungi hasil kreasinya. 

Sementara itu, dalam sambutan pembukaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Sofyan mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi kekayaan intelektual yang dilaksanakan di Kaltim untuk mendukung dan mensukseskan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yakni MIP Clinik atau Klinik KI Bergerak. 

“Yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas KI yang menjangkau seluruh Indonesia khususnya wilayah pelosok Kaltim,” tandasnya. 

Sosialisasi Mobile Intellectual Property Clinic, yang diselenggarakan Kemenkumham, Rabu, (27/7/2022)

Tak hanya itu, juga untuk meningkatkan kesadaran hukum tentang pentingnya perlindungan dan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

Adapun sebagai peserta adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur; Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Kalimantan Timur; Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Balikpapan, dan dinas terkait lainnya.

 “Kegiatan berlangsung selama tiga hari yang dimulai pada 27 Juli 2022,” pungkasnya.(*).