DPRD Kutai Timur Dukung Raperda Pengarusutamaan Gender
- Dengan adanya Raperda ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi
Kutai Timur
IBUKOTAKINI.COM – Anggota DPRD Kutai Timur, Hj. Uci, menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender yang saat ini sedang dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kutim. Raperda ini bertujuan meningkatkan kesetaraan gender di berbagai sektor, khususnya dalam pekerjaan dan politik.
Hj. Uci menegaskan bahwa Raperda ini penting bagi kaum perempuan yang selama ini menghadapi tantangan dalam dunia kerja.
“Saya sangat mendukung Raperda ini karena ini adalah langkah besar untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan di bidang pekerjaan. Dengan adanya Raperda ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi,” ujarnya baru-baru ini.
Ia berharap Raperda ini dapat menjadi jembatan bagi perempuan untuk memasuki sektor-sektor kerja yang masih didominasi oleh laki-laki.
“Kami ingin memastikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam perekonomian daerah,” tambahnya.
Selain dunia kerja, Hj. Uci juga menyoroti pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik. Menurutnya, Raperda ini dapat menjadi motivasi bagi perempuan untuk terjun ke dunia politik dan berperan dalam pengambilan keputusan.
BACA JUGA:
- DPRD Kutim Dukung Peningkatan Infrastruktur Wilayah Terpencil - ibukotakini.com
- Anggota DPRD Kutim Soroti Praktik Penempatan Jabatan - ibukotakini.com
- DPRD Kutai Timur Bahas Raperda Ketertiban Umum - ibukotakini.com
“Perempuan memiliki perspektif yang unik dan penting dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Uci menekankan bahwa kehadiran perempuan di dunia politik akan menciptakan keseimbangan dalam proses legislasi.
“Di dunia politik, perempuan memiliki kepekaan terhadap isu-isu sosial. Dengan lebih banyak perempuan di dewan, keputusan yang diambil akan lebih inklusif dan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat,” lanjutnya.
Raperda Pengarusutamaan Gender ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesetaraan gender.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, tetapi juga isu kemanusiaan yang harus diperjuangkan bersama,” tuturnya.
Ia menutup dengan harapan agar seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat, bersinergi mendukung implementasi Raperda ini.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender, sehingga perempuan dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah,” tutup Hj. Uci. (Adv)