Kemenkumham Hadirkan Entitas Perseroan Perorangan
Kabar Ibu Kota

Dukung Pemulihan Ekonomi, Kemenkumham Hadirkan Perseroan Perorangan

  • IBUKOTAKINI.COM – Mendukung pemulihan ekonomi, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia meluncurkan inovasi baru, yang menghadirkan entitas Perseroan Perorangan
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

IBUKOTAKINI.COM – Mendukung pemulihan ekonomi, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia meluncurkan inovasi baru, yang menghadirkan entitas Perseroan Perorangan dengan tanggungjawab terbatas. Entitas Perseroan Perorangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja. 

Kehadiran entitas Perseroan Perorangan tersebut juga disosialisasikan langsung Kementerian Hukum dan HAM, dihadiri Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Gubernur Kaltim Isran Noor, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, unsur Forkopimda Provinsi Kaltim dan Kota, Pimpinan Bank, pelaku usaha, notaris dan Himpunan Pengusaha Muda. Kegiatan berlangsung di Novotel Balikpapan, Jumat (29/10/2021).

Dalam sambutan, Yasonna mengungkapkan dengan terobosan baru ini dapat meningkatkan sinergitas antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Provinsi Kaltim juga Pemerintah daerah Kabupaten Kota di Kaltim. Dimana tujuannya untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi Covid-19 yang masih dihadapi saat ini.

"Saat ini ada 60 juta pelaku UMKM dan dalam perkembangannya pada saat diterpah krisis moneter tahun 1997 yang menjadi penopang kita bukan usaha usaha yang besar, yang menopang yakni para UMKM dan pengusaha mikro. Maka kita harus adil membela UMKM dengan memberikan fasilitas-fasilitas baik kredit dan legalitas usaha mereka," jelas Yasonna Laoly, dalam acara sosialisasi Perseroan Perorangan dan Seminar Kemudahan Berusaha. 

Yasonna memaparkan perseroan perseorangan yang berbentuk badan hukum hanya ada di Indonesia, untuk pendaftarannya juga mudah tidak perlu akta notaris, hanya melalui daftar online, formolirnya tidak perlu pakai akta notaris, sehingga keluar sertifikat sudah menjadi legalitas untuk badan usaha perseroan perseorangan. 

"Dengan demikian dia bisa mudah mendapatkan akses perbankan, kita juga sudah kerjasama dengan perbankan, menolong mereka para UMKM, dari awal disosialisasikan sudah ada 1.150 untuk perseroan perorangan. Berarti animo masyarakat baik," kata Yasonna. 

Sebelum di Balikpapan, pihaknya sudah melakukan launcing program ini di Bali pada 8 Oktober yang lalu dan sudah mensosialisasikan awal tentang ini dan sekarang mudah- mudahan kita para UMKM akan bangkit dan mendaftarkan legalitasnya sebagai perseroaan perseorangan.

"Kami meluncurkan Perseroan Perseorangan beserta aplikasi sebagai tanda awalimya babak bara dunia usaha di Indonesia," akunya. 

Tak bisa dipungkiti dengan adanya pandemi Covid-19 meimbulkam dampak yang dirasakan oleh seluruh masyarakat, sektor usaha yang menyebabkan ekonomi turun, banyak pelaku usaha yang kesulitan sehingga terpaksa menutup usaha dan pengangguran bertambah. Pada April 2020 hingga Juli 2021 lalu terdapak 1.100 permohonan baru untuk pailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.

"Untuk itulah pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan yang bertujuan meningkatkan perekonomian, kebijakan tersebut seperti pemberian relaksasi yang menghasilkan rekturisasi kredit senilai Rp1,400 triliun, ini juga membuat perbankan kita harus ekstra hati-hati untuk mengelola keuangan dan mencoba membantu pengusaha merekturisasi utang mereka," terangnya. 

Karena itu, program khusus bagi usaha mikro kecil dan menengah dibuatkan. Program itu berupa subsidi bunga kredit perbankan, penyaluran bantuan modal, pembiayaan investasi, insentif pajak hingga penyaluran bantuan presiden.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat sambutan Sosialisasi Perseroan Perorangan, Novotel Balikpapan, (29/10/2021)

 

Khusus masalah ke pailitan, pemerintah sedang membahas moratorium kepailitan dan PKPU, salah satunya penundaan pembayaran kewajiban utang untuk menahan peningkatan pailitan yang baru. Selain itu, meski saat ini keadaan sudah mulai membaik dan aktiviitas perekonomian mulai berjalan, namun tetap waspada dan menjalankan prokes.

"Kendali mampu menekan laju penyebaran covid, kita tidak boleh lengah dengan pandemi apalagi sampai lalai, hal ini juga selalu ditekankan Presiden Joko Widodo disetiap kali ada kegiatan pertemuan," tutup Yasonna