
Efisiensi Anggaran: Wali Kota Balikpapan Tegaskan Program Pro Rakyat Tetap Prioritas
- Jadi yang paling utama itu adalah semua pembangunan itu fokus terhadap kepentingan masyarakat
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Sejak awal tahun, pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2025 tentang efisien belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
Kebijakan itupun telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subiyanto kepada kepada daerah termasuk Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud saat pelaksanaan retreat di Magelang, Jawa Tengah.
"Jadi itu juga disampaikan saat pelaksanaan retreat," tegas Wali Kota Rahmad Mas’ud, seusai coffe morning, Senin 3 Maret 2025.
Kendati demikian, politisi partai Golkar tersebut menegaskan, kebijakan efisiensi itu tidak mengganggu atau mengusik program yang pro terhadap rakyat.
"Justru efisiensi ini untuk program yang pro rakyat," tuturnya.
BACA JUGA:
Jam Kerja ASN Dilakukan Penyesuaian Mulai Besok - ibukotakini.com
Kata Rahmad, penekanan program pro rakyat juga menjadi arahan dari Presiden dalam reetreat, dimana hal itu juga menjadi pembahasan dalam coffe morning perdananya setelah kembali dilantik sebagai wali kota untuk periode ke dua.
"Jadi yang paling utama itu adalah semua pembangunan itu fokus terhadap kepentingan masyarakat, itu yang menjadi poin pentingnya," ujar Rahmad.
Sementara itu, jelas Rahmad, berbagai kegiatan yang diarahkan langsung untuk dilakukan efisiensi adalah seperti kegiatan seremonial, perjalanan dinas, pengadaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga bimbingan teknis (bimtek).
"Itu mungkin akan kami pangkas," ujarnya.
Dalam pelaksanaan efisiensi ini, tutur Rahmad, tidak menutup kemungkinan juga berbagai pertemuan digelar secara virtual sama seperti saat pandemi COVID-19 lalu.
BACA JUGA:
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Tegaskan Lagi Komitmen Sediakan Air Bersih - ibukotakini.com
"Ini namanya digitalisasi, tapi bisa mengirit anggaran," ungkap Rahmad.
Sementara itu, terkait kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengaku yang menerapkan pelaksanaan tugas kedinasan secara fleksibel (flexible working arrangement/FWA) untuk melakukan penyesuaian kembali pola kerja kedinasan secara fleksibel kata dia masih ditinjau.
"Kami lihat dulu seperti apa, kan tidak semuanya, tapi yang terpenting tidak mengganggu pelayanan masyarakat," pungkasnya. ***