Angka stunting di Kaltim turun 6 persen pada periode 2021. Pemerintah menargetkan penurunan hingga 14 persen pada 2024.
Kabar Ibu Kota

Gubernur Klaim Angka Stunting Kaltim Berkurang 6 Persen

  •  IBUKOTAKINI.COM – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyebut angka stunting sudah berkurang hingga 6 persen. Data itu berasal daru Studi Status G
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyebut angka stunting sudah berkurang hingga 6 persen. Data itu berasal daru Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021. SSGI menyebut angka prevalensi stunting di Kaltim berada di bawah rata-rata nasional. 

Meski terus menurun, Isran Noor menyebutkan target Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kaltim mampu menurunkan prevalensi stunting menjadi 12,83 persen pada tahun 2024 nanti.

Target ini menjadi perhatian serius dan diperlukan kerja keras secara bersama-sama untuk mencapai target tersebut.

"Saya mengajak kita semua agar membentuk TPPS hingga tingkat desa. Agar aksi nyata penurunan stunting berjalan terpadu dan diperoleh hasil maksimal," kata mantan Bupati Kutai Timur dalma pernyataan resmi, Jumat 30 September 2022.

Untuk itu lanjutnya, diperlukan upaya serius dan kerja keras melalui kolaborasi lintas sektor sejak dari intervensi hulu-hilir, intervensi spesifik dan sensitif serta pendekatan pentahelix.

BACA JUGA:

"Kalau setiap tahun minimal 5 persen, maka dua tahun (2022 - 2023) bisa 10 persen dan target 12,83 persen pada 2024 bisa tercapai," kata Isran dikutip dari Biro Adpim Pemprov Kaltim.

Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim, Sunarto menjelaskan upaya penurunan angka stunting dijalankan oleh TPPS provinsi, kabupaten dan kota hingga desa/kelurahan.

Pemerintah juga menetapkan sasaran spesifik pencegahan stunting bagi remaja, calon pasangan usia subur/calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu dengan anak usia 0-59 bulan.

Dalam implementasinya di lapangan, lanjut Sunarto, BKKBN melakukan upaya penyiapan remaja sebagai calon keluarga, penyiapan kehamilan, dan pola pengasuhan pada setiap tahap periode pengasuhan 1.000 HPK.

"Yaitu saat kehamilan sampai anak berusia dua tahun hingga anak tumbuh dan berkembang dengan optimal sesuai usianya," ungkapnya.

Selain remaja, BKKBN juga menetapkan ibu hamil keluarga harus diberikan informasi yang memadai tentang pemanfaatan alat dan obat kontrasepsi dalam perencanaan kehamilan maupun penjarangan kelahiran.

"Juga kita berikan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, KB pasca persalinan dan keguguran dan informasil/materi Program Bangga Kencana lainnya," jelas Sunarto. ###