Direktur Operasi PT Pos Indonesia (Persero) Donny Maya Wardhana saat memantau kargo haji 2026. Pos Indonesia laporkan keterlambatan pembayaran sukuk.
Ekbis

Ini Upaya Pos Indonesia Bayar Sukuk Seri A-C ke-7

  • Andalkan Piutang dan Danantara
Ekbis
Bunga Citra

Bunga Citra

Author

IBUKOTAKINI.COM – PT Pos Indonesia (Persero) menyiapkan sejumlah langkah untuk memenuhi kewajiban pembayaran imbalan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C ke-7 yang jatuh tempo pada 8 Oktober 2026. 

Namun, keterbatasan likuiditas membuat perusahaan belum dapat membayar kewajiban tersebut tepat waktu.

Direktur Keuangan Pos Indonesia, Fathul Anwar, mengungkapkan perusahaan memiliki kas dan setara kas sebesar Rp411,81 miliar per 25 September 2026. Pos Indonesia juga memiliki piutang yang diperkirakan tertagih dalam waktu maksimal 30 hari sebesar Rp71,85 miliar.

Dengan demikian, total sumber likuiditas jangka pendek perusahaan mencapai Rp483,66 miliar.

BACA JUGA:

Tunda Bayar Bunga Obligasi, Direktur Keuangan Pos Indonesia Ungkap Kondisi Kas - ibukotakini.com

Sementara kebutuhan kas untuk memenuhi kewajiban jangka pendek hingga 30 hari mencapai Rp567,18 miliar. Kondisi tersebut menyisakan kesenjangan likuiditas sebesar Rp83,52 miliar.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun Perseroan masih memiliki sumber likuiditas, ketersediaannya belum memadai untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka pendek secara tepat waktu,” kata Fathul dalam keterbukaan informasi, Kamis (15/10/2026).

Pos Indonesia Atur Prioritas Pembayaran

Fathul menjelaskan, keterlambatan pembayaran imbalan sukuk terutama disebabkan oleh keterbatasan likuiditas. Dana yang tersedia saat jatuh tempo belum mencukupi untuk memenuhi kewajiban pembayaran pada 8 Oktober 2026.

Dalam menghitung kebutuhan kas jangka pendek, perusahaan mengaku telah memperhitungkan proyeksi pembayaran imbalan ijarah sukuk tersebut.

BACA JUGA:

Pos Indonesia Ungkap Gap Likuiditas Rp83,52 Miliar, Danantara Turun Tangan - ibukotakini.com

Di sisi lain, Pos Indonesia perlu menjaga ketersediaan kas untuk mendukung kegiatan operasional dan memenuhi kewajiban lainnya.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, perusahaan melakukan pengendalian arus kas, mengatur prioritas pembayaran, mengoptimalkan penerimaan, serta mempercepat penagihan piutang.

“Perseroan melakukan pengendalian arus kas, pengaturan prioritas pembayaran, optimalisasi penerimaan, dan percepatan penagihan piutang sebagai bagian dari upaya menjaga keberlangsungan kegiatan operasional serta mengupayakan penyelesaian kewajiban kepada pemegang Sukuk,” jelas Fathul.

Andalkan Penagihan Piutang hingga Dukungan Danantara

Pos Indonesia menyiapkan kombinasi langkah internal dan dukungan eksternal untuk memenuhi kebutuhan pendanaan serta menyelesaikan kewajiban kepada pemegang sukuk.

BACA JUGA:

Pos Indonesia Tak Bisa Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp11,65 Miliar karena Likuiditas - ibukotakini.com

Langkah pertama adalah mengoptimalkan penerimaan dari kegiatan usaha dan mempercepat penagihan piutang. Perusahaan juga mengoptimalkan pengelolaan kas dan aset dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional.

Selain itu, Pos Indonesia mengatur arus kas dan memprioritaskan pembayaran berdasarkan urgensi serta kewajiban yang harus dipenuhi.

Perusahaan juga berkoordinasi dengan PT Danantara Asset Management untuk mengupayakan dukungan dalam pemulihan kondisi keuangan.

Dukungan yang dijajaki mencakup pendanaan, pemberian atau fasilitasi penugasan usaha yang dapat meningkatkan pendapatan, serta bentuk dukungan strategis lainnya sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:

Utang BUMN Properti PT Adhi Commuter Property (ADCP) Capai Rp1,13 Triliun - ibukotakini.com

Pos Indonesia menegaskan, bentuk dan realisasi dukungan tersebut masih bergantung pada hasil pembahasan, persetujuan yang diperlukan, serta kesesuaian dengan peraturan.

Masih Menjajaki Alternatif Pendanaan

Di luar langkah internal dan koordinasi dengan Danantara Asset Management, Pos Indonesia juga menjajaki alternatif pendanaan lain yang dinilai layak.

Perusahaan menyatakan akan terus membahas opsi dukungan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan, kebutuhan likuiditas, dan prospek pemulihan usaha.

Meski demikian, belum ada kepastian dalam informasi tersebut mengenai waktu pembayaran imbalan sukuk yang tertunda maupun realisasi dukungan pendanaan dari Danantara Asset Management.***

BACA JUGA:

Pos Indonesia Bayar Kupon Sukuk Ijarah Tahap I Senilai Rp24,12 Miliar - ibukotakini.com