Alimuddin
Kabar Ibu Kota

Jabat Deputi Otorita IKN, Alimuddin Resmi Tinggalkan Pemkab PPU

  • Penajam, IBUKOTAKINI.COM – Alimuddin dilantik sebagai Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN.
Kabar Ibu Kota
Ferry Cahyanti

Ferry Cahyanti

Author

Penajam, IBUKOTAKINI.COM – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Alimuddin menyebut masih memiliki energi untuk membangun negara. 

Pernyataan ini disampaikan saat menghadiri perpisahan dengan Bupati PPU, Hamdam dan para pegawai di Kantor Bupati PPU, Senin, 27 Februari 2023. 

Alimuddin menyebut acara itu sebagai sebuah kehormatan bagi dirinya.

“Saya juga tentunya merasa bangga, senang dan sedih untuk dapat pindah menjadi pejabat Deputi Otorita. Tetapi saya juga merasa masih punya energi untuk bisa berbuat yang lebih bagi bangsa ini,” katanya. 

“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Bupati maupun seluruh rekan-rekan pejabat maupun staff di lingkungan pemkab PPU, ini merupakan kebanggaan bagi saya,” imbuh Alimuddin yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN.  

BACA JUGA:

Sementara Bupati PPU, Hamdam mengaku bersyukur karena salah satu aset terbaik daerah bisa menjadi deputi di Otorita IKN. 

“Perlu kami sampaikan bahwa bukan karena saya tidak senang dengan bapak deputi, tetapi tentu kami bisa melihat melalui jabatan ini tentulah beliau bisa berkembang lebih baik di tempat yang baru, harapannya begitu,” kata Hamdam.

Hamdam mengatakan keberadaan wakil PPU akan menyambungkan apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap keberadaan IKN.

Karena menurut Hamdam dirinya tidak ingin PPU hanya menjadi penyangga IKN, atau pun mitra bagi IKN. Tetapi yang diharapkan adalah menjadi serambinya IKN. Artinya PPU harus bisa menjadi bagian depan dari IKN nantinya.

“Ini saya pikir-pikir, menjadi salah satu harapan yang ingin kami titipkan kepada bapak Alimuddin bahwa ada semangat dan keinginan besar dari kami masyarakat PPU yang tentu nanti secara administratif tidak akan menjadi bagian dari IKN, karena PPU tetap akan menjadi bagian dari provinsi Kalimantan Timur (Kaltim),” kata Hamdam dalam pernyataan resmi yang diterbitkan Humas PPU.

BACA JUGA:

Hamdam juga mengapresiasi kinerja Alimuddin selama berkarir di PPU. 

“Harapan saya prestasi-prestasi tersebut dapat dibuktikan juga di tempat tugas yang baru, sehingga rekan-rekan di tempat bertugas yang baru mengetahui bahwa Otorita memang tidak salah memilih beliau sebagai salah satu pejabat deputi,” ucapnya.

Di sisi lain Hamdam juga menambahkan bahwa dirinya memberikan penegasan karena akan mengakhiri periode kepemimpinannya pada september 2023 mendatang. Oleh karenanya, kata dia sudah menjadi kewajiban untuk memprioritaskan berbagai hal diantaranya ia meminta kepada seluruh SKPD yang masih memiliki kewajiban-kewajiban kepada pihak ketiga atau siapapun juga agar diprioritaskan.

Dia mengatakan bahwa dirinya juga tidak ingin mengakhiri masa jabatannya dengan meninggalkan beban-beban lama yang masih menjadi tanggung jawab dirinya selama menjabat sebagai kepala daerah.

“Kami berharap ini menjadi perhatian kita bersama. Dalam sisa waktu yang ada ini agar segala kewajiban-kewajiban SKPD kepada pihak-pihak terkait segera diselesaikan,” tutup Hamdam. ###