Ilustrasi KK dan KTP
Kabar Ibu Kota

Kaltim Canangkan Gerakan Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas

  • IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencanangkan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas. Pencanangan gerakan ini seba
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencanangkan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas. Pencanangan gerakan ini sebagai bentuk komitmen dan keberpihakan bersama dalam memberikan dukungan dan pelayanan serta akses kepada para penyandang disabilitas di Kaltim maupun kabupaten dan kota se Kalimantan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kaltim Riza Indra Riadi mengatakan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan Kependudukan untuk Mewujudkan Masyarakat Inklusif.  

"Bagi Kaltim, sangat sejalan dengan visi dan misi pembangunan daerah yaitu berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat 2018-2023 pada visi pertama yaitu berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing terutama perempuan pemuda dan penyandang disabilitas," kata Riza Indra Riadi.

Untuk pelayanan Adminduk bagi penyandang disabilitas sangat penting, dan tidak ada perbedaan antara penyandang disabilitas dengan warga normal, dan pelayanannya harus dimaksimalkan.

"Jadi tidak ada perbedaan pelayanan Adminduk antara penyandang disabilitas dengan warga normal, semuanya sama. Penyandang disabilitas juga berhak untuk mendapatkan dokumen kependudukan," tegas Riza dalam pernyataan resmi.

Baca juga:

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fokrulllah, diwakili Direktur Pencatatan Sipil Dirjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum mengatakan gerakan ini merupakan yang ke-11 setelah sebelumnya dilaksanakan di Jakarta, Jabar, Bali plus NTT dan NTB. Lampung, Jateng, Banten, DIY, Jatim dan Sumsel.

Berdasarkan data SIAK sejak peluncuran pertama kali gerakan pencanangan dilakukan di Jakarta pada 26 Juli 2022 terjadi penambahan lebih dari 268.523 penyandang disabilitas yang terdaftar.

"Kegiatan ini tentunya memiliki tantangan tersendiri seperti perlu kesadaran bersama antara petugas dinas dukcapil dan orang tua atau wali untuk mencatatkan penduduk disabilitas agar di data sebagai penyandang disabilitas," ujarnya.

Selain itu, lanjutnya letak geografis dan faktor keamanan yang menyebabkan dinas dukcapil sulit untuk melakukan jemput bola karena harus menyeberangi sungai dan pegunungan, belum lagi ada gangguan dari kelompok yang kurang bersahabat.

"Untuk itu sekali lagi perlu kita bekerjasama semua elemen masyarakat dan stakeholder terkait supaya apa yang kita inginkan sebagai gerakan bersama penyandang disabilitas ini bisa terwujud dengan cepat dan lengkap. Melalui acara ini diharapkan seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali dapat bersama-sama melaksanakan pendataan perekaman dan penerbitan dokumen penduduk bagi penyandang disabilitas kabupaten dan kota se Kalimantan," pesan Handayani Ningrum.

Kepala DKP3A Kaltim Hj Noryani Sorayalita menyampaikan tujuan kegiatan untuk pemutakhiran data disabilitas di sistem informasi administrasi kependudukan.

Selain itu, pemberian dokumen kependudukan berupa KTP-el, KIA dan biodata penduduk bagi penyandang disabilitas.

"Termasuk membangun masyarakat inklusif di Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan," ujarnya. ###