Kaltim Peringkat Kedua Indeks Kemerdekaan Pers
Kabar Ibu Kota

Kaltim Peringkat Kedua Indeks Kemerdekaan Pers

  • Berdasarkan survei yang diumumkan Dewan Pers pada Selasa (5/11/2024) di Jakarta, Kaltim memperoleh skor 79,96, jauh di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 69,36.
Kabar Ibu Kota
Bambang Susilo

Bambang Susilo

Author

SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebebasan pers dengan meraih peringkat kedua nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024. 

Berdasarkan survei yang diumumkan Dewan Pers pada Selasa (5/11/2024) di Jakarta, Kaltim memperoleh skor 79,96, jauh di atas rata-rata nasional yang tercatat sebesar 69,36.

IKP 2024 menyoroti tiga aspek utama, yaitu lingkungan fisik politik, lingkungan ekonomi, dan lingkungan hukum, yang memengaruhi kebebasan pers. 

Meski peringkat Kaltim turun dari posisi pertama yang diraih selama dua tahun terakhir, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan bahwa penurunan ini tidak terlalu signifikan. Faisal menekankan bahwa Kaltim tetap berkomitmen untuk menjaga kebebasan pers di wilayahnya.

BACA JUGA:

"Ini menjadi evaluasi bagi kami. Kami optimis bisa meraih peringkat pertama lagi dengan memperkuat sinergi, kolaborasi, dan pemahaman fungsi masing-masing," ujarnya di Samarinda.

Secara nasional, indeks kebebasan pers turun untuk ketiga kalinya, terutama akibat tekanan ekonomi di industri media. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebutkan bahwa tekanan ekonomi turut memengaruhi kebebasan pers, menurunkan status Indonesia dari “bebas” menjadi “cukup bebas.” ***