Kalimantan Timur menuntut tambahan porsi pembagian keuangan daerah-pusat dari DBH SDA.
Kabar Ibu Kota

Kaltim Terus Bergerilya Minta Tambahan Dana Bagi Hasil

  • IBUKOTAKINI.COM - Luas wilayah administrasi Kalimantan Timur meliputi satu setengah kali Pulau Jawa dan Madura, namun porsi pembagian keuangan pusat-daerah sangat kecil
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Kepala daerah di Kalimantan Timur terus ‘bergerilya’ untuk mendapatkan tambahan porsi dana bagi hasil. Setelah mendapat dukungan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Kaltim menyampaikan keinginannya kepada para pejabat Kementerian Dalam Negeri.  

Dalam Rapat Koordinasi Pembinaan Hubungan Pusat dan Daerah dalam Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi menegaskan daerah ini masih menjadi provinsi yang mampu berkontribusi besar bagi keuangan negara. 

Meski di sisi lain, provinsi ini memiliki kawasan terluas di Indonesia. "Pekerjaan kami di Kalimantan Timur tidak mudah, tidak gampang, cukup berat," kata Hadi Mulyadi kepada Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Eko Prasetyanto. 

Hadi mengungkapkan, luas Provinsi Kaltim sebelum dipisah dengan Kalimantan Utara, mencapai satu setangah kali Pulau Jawa plus Madura. Dari segi keuangan daerah, Benua Etam ini, APBD tertinggi Kaltim terjadi pada tahun 2012 sebesar Rp 15 triliun, setelah itu tidak pernah. Sedangkan tahun ini tambahnya, hanya Rp 12 triliun.

"Dari Rp 12 triliun itu, kalau pakai hitungan anak SD, jumlah penduduk 3,8 juta jiwa, maka 1 orang dapat Rp3,1 juta per tahun," sebutnya. Karena luasnya Provinsi Kaltim, pemerintah daerah agak tertatih-tatih membangunnya. Sementara APBD dari 6 provinsi yang ada di Pulau Jawa jumlahnya sudah ratusan triliun.

"Tapi kami tidak pernah pesimis," ucap Hadi dalam keterangan yang dilansir Minggu (15/5/2022). Pemerintah daerah diakuinya terus bekerja membangun Indonesia, walaupun sebagian masyarakat Kaltim merasa ada ketidakadilan pembangunan antara Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa.

Dijelaskan mantan legislator Karang Paci dan Senayan ini, beberapa tahun lalu bersama Gubernur Awang Faroek Ishak (saat itu), pernah meminta untuk mendapatkan otonomi khusus tapi ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Kemudian, Kaltim meminta perubahan porsi DBH SDA dan DBH Migas yang selama ini 15,5 persen yang hitung-hitungan para pakar akademisi di Kaltim bisa mencapai 30 persen hingga 50 persen, ditolak juga oleh MK

"Kami tidak iri Pak, tapi hanya minta perhatian pusat bagaimana Kaltim bisa terbangun merata dengan dukungan dana yang memadai," pungkasnya.

Rakor Teknis Kelitbangan kerja sama Kemendagri dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kaltim dihadiri seluruh kepala Balitbangda kabupaten dan kota se Kaltim.