Balikpapan

Kasus ASN Narkoba, DPRD Balikpapan Imbau Evaluasi Sistem Birokrasi

  • Upaya pemberantasan narkotika yang selama ini digaungkan pemerintah harus berjalan selaras dengan kondisi internal
Balikpapan
Yandri Rinaldi

Yandri Rinaldi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Balikpapan dalam kasus narkotika mulai bergeser dari sekadar peristiwa kriminal, menjadi bahan evaluasi terkait dengan potensi celah di sistem birokrasi pemerintahan setempat.

Sebagaimana diketahui, ASN berinisial VR (43) diamankan aparat kepolisian setelah kedapatan membawa sabu seberat 52,24 gram di sebuah kantor ekspedisi di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan, pada Rabu (18 Maret 2026).

Kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh aparat.

DPRD Balikpapan melihat kasus ini sebagai sinyal adanya titik rawan di dalam sistem birokrasi yang perlu segera ditelusuri. Wakil Ketua DPRD Balikpapan Yono Suherman menilai peristiwa ini tidak bisa dipandang sebagai kasus individual semata.

Menurutnya, keterlibatan ASN dalam perkara narkotika membuka kemungkinan adanya celah pengawasan di internal pemerintah.

"Ini menjadi alarm bagi kita semua. Jangan sampai ini hanya dilihat sebagai satu kasus, padahal bisa saja ada titik rawan yang belum terdeteksi," ucap Yono saat dijumpai di gedung DPRD Balikpapan, Senin (30/3/2026).

BACA JUGA:

DPRD Balikpapan Waspadai Kasus Campak, Minta Cegah Sejak Dini - ibukotakini.com

Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap harus dihormati dengan menjunjung asas praduga tidak bersalah. Status VR sebagai pengguna atau bagian dari jaringan peredaran narkotika masih menunggu pembuktian lebih lanjut.

"Kita belum tahu posisinya seperti apa. Itu ranah penegak hukum, tapi dari sisi kelembagaan, ini tetap harus menjadi bahan evaluasi," sebut Yono.

DPRD Balikpapan, kata Yono, mulai mengarahkan perhatian pada pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan ASN.

Ia mengatakan, pengawasan tidak cukup hanya berbasis administratif, melainkan perlu dilengkapi dengan mekanisme deteksi dini. Salah satu langkah yang mulai didorong adalah pelaksanaan tes urin secara terbuka dan berkala bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.

"Kalau ingin memastikan kondisi benar-benar bersih, perlu ada langkah konkret. Tes urin bisa menjadi salah satu instrumen untuk melihat kondisi riil di lapangan," jelasnya.

BACA JUGA:

Cool Storage Induk Jadi Solusi Fluktuasi Harga Pangan - ibukotakini.com

Selain itu, Yono juga menyoroti pentingnya penyaringan ketat dalam proses rekrutmen aparatur, termasuk bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), agar potensi risiko dapat ditekan sejak awal. "Rekrutmen juga harus diperkuat. Jangan sampai dari awal kita sudah kecolongan," sambungnya.

Dia menegaskan, DPRD Balikpapan membuka ruang untuk membahas persoalan ini secara lebih komprehensif melalui forum resmi. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk Badan Kepegawaian, menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan.

Menurut Yono, isu tersebut tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan lintas sektor di lingkungan pemerintah kota. "Ini bukan hanya soal satu kejadian. Ini menyangkut kepercayaan publik dan bagaimana birokrasi dijaga tetap bersih," tegasnya.

Ia juga mengingatkan, upaya pemberantasan narkotika yang selama ini digaungkan pemerintah harus berjalan selaras dengan kondisi internal. "Jangan sampai di luar kita gencar kampanye anti narkoba, tapi di dalam justru ada celah. Itu yang harus kita benahi," pungkasnya. ***