KPU Balikpapan Sosialisasi dan Lakukan Coklit Pertama Kepada Ketua DPRD Balikpapan, Selasa (14/2/2023)
Kabar Ibu Kota

KPU Balikpapan Sosialisasi dan Lakukan Coklit Pertama Kepada Ketua DPRD Balikpapan

  • IBUKOTAKINI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan lanjutan tahapan Pemilihan Umum 2024 pada tahapan coklit (pencocokan dan peneli
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan lanjutan tahapan Pemilihan Umum 2024 pada tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih. Adapun, tahapan ini akan dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Sebelumnya, KPU Balikpapan juga sudah membentuk dan melantik Pantarlih untuk kebutuhan Pemilu 2024 pada tanggal 12 Februari 2023 lalu.

"Hari ini, kita melakukan coklit, yaitu pencocokan dan penelitian terhadap seluruh pemilih di Kota Balikpapan," ungkap Noor Thoha, Ketua KPU Balikpapan saat melaksanakan coklit kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Abdulloh pada Selasa 14 Februari 2023. 

Ia menyebut, coklit yang dilakukan bertempat di Kantor DPRD Balikpapan tersebut merupakan agenda perdana yang dilakukan KPU Balikpapan kepada masyarakat, yang juga merupakan tokoh masyarakat.

"Hari ini yang pertama (dilakukan), memang sebenarnya Pak Wali Kota dengan Ketua DPRD. Tapi, karena Pak Wali konfirmasinya baru tadi malam dan beliau bersedia siang nanti, maka kita ke Pak Dulloh dulu," paparnya.

BACA JUGA:

Pelaksanaan coklit yang mendahulukan kepala daerah dan tokoh masyarakat ini memang dilakukan sesuai dengan aturan yang telah disepakati. Kemudian, coklit tersebut akan dilanjutkan ke masyarakat. 

"Sehingga, masyarakat bisa menjadi lebih terbuka kepada petugas yang akan bertugas melakukan pemutakhiran data," ujarnya.

"Kami minta kepada pemerintah daerah juga mengimbau kepada warga, apabila nanti ada petugas kami yang datang juga bisa diterima," sambungnya.

Sebagai informasi, jumlah Pantarlih yang akan mulai bertugas selama dua bulan sejak hari ini Selasa (14/2/2023) hingga April 2023 mendatang ini menyesuaikan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada.

"(Jumlah) Pantarlih itu sesuai dengan jumlah TPS. TPS kami itu sementara ditetapkan kemarin sejumlah 1983 TPS, masing-masing TPS satu orang Pantarlih," pungkasnya.

Diketahui, dalam proses pelaksanaannya, Pantarlih akan mencocokkan data yang berkaitan dengan nama, alamat dan tanggal lahir pemilih yang telah terdaftar dalam sistem. ###

 

Penulis: Niken Dwi Sitoningrum