Rudy Ranaq
Tren

Lamin Benung: Menjaga Nadi Peradaban Suku Dayak Benuaq

  • Memastikan identitas Budaya Hidup Berdampingan dengan Modernitas
Tren
Admin

Admin

Author

Catatan Rudy Ranaq*

Di kawasan Sungai Idaatn, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, berdiri sebuah bangunan kayu yang bukan sekadar peninggalan masa lalu. 

Ia adalah penghubung antargenerasi, sekaligus penanda identitas kolektif masyarakat Dayak Benuaq: Lamin Benung.

Lamin ini menyimpan jejak panjang peradaban, yang diyakini berakar sejak masa Ningkah Olo dan Seniang Jatu. 

Bagi masyarakat Benuaq, lamin bukan hanya tempat berkumpul, tetapi simbol keberlanjutan budaya yang telah bertahan menghadapi perubahan zaman selama berabad-abad.

BACA JUGA:

9 Desa Berstatus Masyarakat Hukum Adat, Ini Manfaatnya

Akar Budaya yang Mengikat

Lamin Benung merupakan salah satu pusat asal-usul komunitas Dayak Benuaq. 

Dari garis keturunan Ningkah Olo dan Seniang Jatu, lahir generasi yang kemudian menyebar ke berbagai wilayah seperti Kecamatan Damai, Barong Tongkok, Muara Lawa, hingga Nyuatatn.

Meski kini banyak keturunannya tersebar ke berbagai daerah, bahkan lintas negara, keterikatan emosional terhadap Lamin Benung tetap kuat. 

Ia menjadi titik pulang—baik secara fisik maupun kultural.

BACA JUGA:
IKN dan Peran Strategis Masyarakat Dayak

Namun, kenyataan pahit tidak bisa diabaikan. Banyak lamin di Kutai Barat telah hilang, hanya tersisa dalam cerita lisan. 

Lamin Benung kini menghadapi ancaman serupa: usia bangunan yang menua, material yang mulai rapuh, serta perubahan pola hidup masyarakat modern yang kian menjauh dari akar tradisi.

Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin Lamin Benung akan menyusul jejak lamin lain yang hilang tanpa jejak.

Renovasi Total sebagai Keniscayaan

Upaya penyelamatan Lamin Benung tidak cukup dilakukan secara parsial. Diperlukan renovasi total yang menyeluruh, dengan tetap menjaga keaslian bentuk, fungsi, dan nilai-nilai budaya yang terkandung di dalamnya.

BACA JUGA:

Aroonaka Lundae, Spirit Dayak di Panggung Bali

Renovasi ini harus mengacu pada prinsip pelestarian cagar budaya: mempertahankan struktur asli, menggunakan teknik tradisional, serta melibatkan pengetahuan lokal masyarakat Dayak Benuaq.

Lebih dari itu, upaya ini tidak bisa dibebankan hanya kepada masyarakat adat. 

Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang jelas dan kuat secara hukum.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya di wilayahnya. 

BACA JUGA:

Beluluh Awali Pesta Adat Erau di Tenggarong

Hal ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2018 yang menjadi pedoman teknis dalam pengelolaan warisan budaya.

Lamin Benung di Kabupaten Kutai Barat.

Dengan dasar tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memiliki legitimasi sekaligus kewajiban untuk hadir dalam upaya penyelamatan Lamin Benung.

Dari Warisan Menjadi Pusat Kehidupan

Renovasi Lamin Benung bukan semata menyelamatkan bangunan fisik. Lebih dari itu, ini adalah investasi kebudayaan.

Jika dikelola dengan baik, Lamin Benung dapat berkembang menjadi:

  • Pusat pembelajaran budaya, tempat generasi muda mempelajari bahasa, cerita rakyat, seni, dan tradisi Dayak Benuaq.
  • Destinasi wisata budaya, yang memberi dampak ekonomi sekaligus memperkenalkan kearifan lokal kepada publik luas.
  • Simbol identitas daerah, yang memperkuat kebanggaan masyarakat Kutai Barat dan Kalimantan Timur.

Untuk mewujudkannya, dibutuhkan kolaborasi lintas pihak: pemerintah, masyarakat adat, akademisi, hingga sektor swasta. 

BACA JUGA:

Kiat Walang Kekek Menjadi Batik Premium di Indonesia

Perencanaan renovasi harus disusun secara komprehensif, dengan melibatkan tokoh adat dan ahli budaya agar tetap selaras dengan nilai-nilai tradisional.

Warisan yang Tak Boleh Hilang

Lamin Benung adalah bukti hidup bahwa peradaban Dayak Benuaq pernah tumbuh dan berkembang dengan kokoh.

Menjaganya bukan sekadar bentuk penghormatan kepada leluhur, tetapi juga tanggung jawab untuk generasi mendatang.

Dengan dukungan kebijakan yang jelas dan kerja sama yang solid, renovasi Lamin Benung bukan hal yang mustahil. 

Justru, ini adalah langkah strategis untuk memastikan warisan budaya tetap hidup di tengah arus modernitas.

BACA JUGA:

Warganet Kritik Rencana Wagub Seno Aji Bangun Pendopo Kesenian Jawa

Lamin Benung tidak boleh menjadi sekadar cerita masa lalu. Ia harus tetap berdiri—menjadi mercusuar budaya yang menerangi perjalanan identitas Dayak Benuaq dan memperkaya khazanah kebudayaan Indonesia di masa depan. ***

 

*Advokat, Pemerhati Budaya Dayak