Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan, Pemkab PPU Perkuat Sinergi
Penajam

Lindungi Perempuan dan Anak dari Kekerasan, Pemkab PPU Perkuat Sinergi

  • Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah PPU.
Penajam
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

IBUKOTAKINI.COM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar kegiatan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor pada Rabu (28/8/2024) di Balai Penyuluhan Keluarga Berencana. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah PPU. Hal ini tindak lanjut dari pertemuan koordinasi lintas sektor sebelumnya pada 24 April 2024. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pihak penting, termasuk Kepala Kantor Kementerian Agama PPU Muhammad Syahrir, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, para kapolsek di wilayah PPU, fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), perangkat daerah terkait, serta lurah dan kepala desa.

Sekretaris DP3AP2KB PPU, Nurbayah, yang mewakili Kepala DP3AP2KB PPU dalam kegiatan tersebut, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU terus meningkat setiap tahunnya. 

Tahun 2022 tercatat 40 korban, kemudian naik menjadi 45 korban pada tahun 2023. Pada periode Januari hingga Juli 2024, sudah tercatat sebanyak 32 korban. Peningkatan ini sejalan dengan berdirinya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) PPU yang diresmikan pada akhir 2023.

“Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak ini meningkat, dan jumlah kasus secara riil mungkin lebih banyak dibanding jumlah kasus yang dilaporkan. Kondisi inilah yang harus menjadi perhatian kita semua,” terang Nurbayah.

BACA JUGA:

Nurbayah menekankan pentingnya sinergitas dari semua pihak terkait dalam menghadapi peningkatan kasus ini. Di mana kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang kompleks dan memerlukan pendekatan yang terpadu dari berbagai aspek, mulai dari kebijakan, program, hingga kegiatan di lapangan.

Dengan adanya UPTD PPA, deteksi kasus kekerasan di PPU menjadi lebih cepat, namun Nurbayah mengingatkan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tersembunyi, seperti fenomena gunung es.

Oleh karena itu, upaya kolaboratif dan sinkronisasi lintas sektor sangat diperlukan untuk memastikan perlindungan yang lebih efektif bagi kelompok rentan ini.

“Dengan adanya koordinasi yang kuat antar sektor, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditingkatkan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi bagi seluruh masyarakat di wilayah PPU,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo PPU)