Masuki Belajar Mengajar, Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik,  Pastikan Tidak Jual LKS di Sekolah
Balikpapan

Masuki Belajar Mengajar, Disdikbud Balikpapan Pastikan Tidak Jual LKS di Sekolah

  • Disdikbud Balikpapan setiap tahun mengeluarkan surat edaran, bahwa tidak boleh menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.
Balikpapan
Niken Sulastri

Niken Sulastri

Author

BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menyatakan tidak ada penjualan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah, khususnya tingkat SD dan SMP Negeri yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan Disdikbud Balikpapan setiap tahun mengeluarkan surat edaran, bahwa tidak boleh menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah. Kendati begitu, saat ini penggunaan LKS sudah tidak digunakan di sekolah.

"Sekolah sudah menerapkan kurikulum merdeka. Jadi tidak ada modul yang digunakan anak-anak di sekolah," ucapnya saat ditemui baru-baru ini.

Sedangkan seragam sekolah, kata Irfan Pemerintah Kota Balikpapan sudah menyiapkan seragam sekolah termasuk atribut sekolah secara gratis, sehingga pihak sekolah tidak diperbolehkan menjual apapun. 

"Kita terus mengawasi dengan melakukan monitoring ke lapangan," katanya.

BACA JUGA:

Menurutnya, sekolah negeri yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota telah membuat pengumuman jika tidak menjual buku dan kelengkapan sekolah lainnya, sehingga hal itu tidak terjadi di Kota Balikpapan.

"Kita memang buat surat edaran khusus untuk itu. Aturan ini tidak hanya diberlakukan ditahun ajaran 2024 tetapi juga di tahun 2023 lalu," ungkapnya.

Apabila pihaknya menemukan sekolah melanggar surat edaran tersebut, maka pihaknya akan memanggil sekolah tersebut untuk meminta penjelasan. Namun, larangan ini berlaku untuk semua sekolah negeri. Tidak untuk sekolah swasta di Kota Balikpapan. 

"Tidak ada sangsi yang diberikan, hanya dilakukan pembinaan," ujarnya.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Disdikbud telah memberikan seragam gratis lengkap dengan atribut kepada peserta didik baru, mulai dari tingkat paud hingga smp negeri dan swasta di Balikpapan. Termasuk, memberikan subsidi spp gratis bagi peserta didik baru di sekolah swasta.  Hal ini sebagiai bentuk perhatian pemerintah kota di dunia pendidikan di Kota Balikpapan. ***