Sampaikan Pandangan Umum Raperda, Wali Kota Berharap Bisa Jadi Landasan Atasi Persoalan
Advertorial

Paripurna 2 Raperda, Wali Kota Berharap Bisa Jadi Landasan Atasi Persoalan

  • IBUKOTAKINI.COM – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggar
Advertorial
Is Wahyudi

Is Wahyudi

Author

BALIKPAPAN, IBUKOTAKINI.COM – Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud sampaikan Pandangan Umum atas Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan. 

Pandangan umum disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan ke 23 Masa Sidang III Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Rabu 11 Oktober 2023. Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle dan Budiono. 

Wali Kota Rahmad Mas’ud menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif DPRD yang mengusulkan kedua raperda tersebut. 

“Raperda ini diharapkan bisa jadi payung hukum bagi pemangku kepentingan dalam memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat dalam pemenuhan pokok air minum,” ucapnya di depan sejumlah anggota DPRD Balikpapan dan dihadiri Sekretaris Daerah Muhaimin.

BACA JUGA:

Raperda ini juga menjadi penguatan rencana, kebijakan dan strategi Kota Balikpapan dalam penyediaan air minum. 

“Ini juga sebagai landasan pemerintah bersama masyarakat untuk mengatasi isu penyediaan air minum di Kota Balikpapan yang tetap berprinsip pada pembangunan dan lingkungan berkelanjutan,” tutur beliau. 

Selain penyampaian pandangan umum wali kota. Dalam paripurna juga diagendakan pengesahan persetujuan hasil evaluasi Gubernur Kaltim terkait Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah APBD Perubahan Tahun 2023. 

Adapun APBD P Kota Balikpapan 2023 yang disahkan berjumlah Rp4,2 triliun.

“Mudah-mudahan segera dilaksanakan oleh dinas masing-masing, agar serapan APBD Perubahan 2023 ini bisa terserap,” ungkap Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh. (*)