Paripurna Dua Raperda, Fraksi DPRD Balikpapan Berikan Beragam Catatan
- Berdasarkan dari pemandangan umum dari enam fraksi masih ada beberapa catatan diantaranya infrastruktur yang masih perlu dibenahi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, tata kelola pemerintahan, pelayanan air bersih hingga kinerja dari perusahaan daerah dalam menekan biaya operasional.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dan rencana pembangunan industri Kota Balikpapan tahun 2024 2044.
Pembahasan kali ini merupakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri saat memimpin rapat paripurna mengatakan nota keuangan APBD tahun 2025 adalah rencana untuk memajukan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan kota Balikpapan.
Beberapa poin penting yang disampaikan diantaranya pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3,58 triliun, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3,96 Triliun sesuai dengan arah kebijakan anggaran prioritas 2025 dan pembiayaan daerah untuk menutupi defisit di tahun anggaran 2025 atas perkiraan atau asumsi silpa senilai Rp 378,97 miliar.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/cagub-kaltim-rudy-masud-ingin-kembalikan-kejayaan-kukar
- https://ibukotakini.com/read/pengguna-internet-tinggi-kaltim-bentuk-tim-tanggap-insiden-siber
- https://ibukotakini.com/read/mirip-kabinet-prabowo-kepala-smk-digembleng-ala-militer-di-kaltim
Selain itu, Raperda rencana pembangunan industri Kota Balikpapan tahun 2024-2044 merupakan amanat undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian.
"Raperda ini sebagai upaya percepatan penyebaran dan pemerataan industri, yang membutuhkan infrastruktur industri yang memadai guna terciptanya lingkungan industri di Balikpapan, sekaligus memajukan sektor-sektor pendukung industri seperti sektor jasa dan perdagangan," jelasnya saat rapat Paripurna, di gedung parkir lantai 8, pada Senin, 18 November 2024.
Dengan raperda ini diharapkan dalam 20 tahun ke depan pembangunan industri berjalan sesuai dengan ketentuan, berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan secara nyata diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota Balikpapan.
Berdasarkan dari pemandangan umum dari enam fraksi masih ada beberapa catatan diantaranya infrastruktur yang masih perlu dibenahi, peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, tata kelola pemerintahan, pelayanan air bersih hingga kinerja dari perusahaan daerah dalam menekan biaya operasional. Atas pemandangan 6 fraksi ini akan dijawab oleh Walikota Balikpapan dalam agenda rapat paripurna selanjutnya.
Sementara Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan Ahmad Muzakir mengatakan bahwa sejumlah pandangan dan masukan yang diberikan oleh fraksi DPRD yang menyangkut beberapa aspek tersebut, akan dilakukan penyusunan jawaban oleh pemerintah dalam rapat paripurna berikutnya.
"Kami berharap kerjasama yang baik antara Legislatif dan Eksekutif, proses pembahasan ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat kota Balikpapan," ungkapnya.
Lanjut Ahmad menerangkan bahwa komitmen pemerintah untuk dapat melaksanakan APBD dengan baik transparan akuntabel dan tentunya juga berdasarkan target yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang sudah ada. ***