
Pastikan Aman Dikonsumsi, DKP3 Balikpapan Cek Kesehatan Hewan Kurban
- Pemeriksaan mulai dari usia hewan kurban, kesehatan gigi dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK), flu dan penyakit lainnya. Diharapkan hewan-hewan ini aman dikonsumsi.
Balikpapan
IBUKOTAKINI.COM - Jelang Hari Raya Iduladha tahun 2025, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Balikpapan mulai melakukan pengawasan kesehatan terhadap hewan-hewan kurban yang beredar. Pengawasan dilakukan secara massif guna memastikan hewan kurban sehat.
Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah ini tim terpadu menggencarkan pengawasan mengacu surat edaran (SE) dari Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.
"Khususnya hewan yang akan disembelih pada hari raya kurban," tutur Kepala DKP3 Balikpapan Sri Wahjuningsih pada Senin, 12 Mei 2025.
Melalui pemeriksaan intensif juga akan dipastikan hewan-hewan tersebut terbebas dari tanda-tanda penyakit atau cacat fisik yang dapat mempengaruhi kualitas hewan kurban.
Pemeriksaan mulai dari usia hewan kurban, kesehatan gigi dan pengecekan penyakit mulut dan kuku (PMK), flu dan penyakit lainnya. Diharapkan hewan-hewan ini aman dikonsumsi.
"Kami sudah membentuk tim untuk melakukan cek kesehatan hewan kurban ini," tutur Yuyun, sapaan Sri Wahyuningsih.
BACA JUGA:
Kebutuhan Hewan Kurban di Balikpapan 3 Ribu Ekor - ibukotakini.com
Tim terpadu tersebut akan melakukan pengawasan ketat, mulai dari tingkat peternak, hingga para penjual hewan kurban. Karena nanti mendekati Iduladha akan makin banyak pembeli hewan kurban.
"Kami ingin memastikan produk hewan kurban tersebut benar-benar terjamin," ujarnya.
Saat ini DKP3 Balikpapan juga tengah mendata jumlah keseluruhan hewan kurban yang akan masuk ke Balikpapan. Data tersebut saat ini masih dalam proses pengumpulan dari masing-masing kelurahan.
Untuk informasi, Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada pertengahan Juni 2025. Selama ini, pasokan ternak untuk kurban, khususnya sapi dan kambing cukup banyak yang didatangkan dari luar daerah karena keterbatasan peternak lokal.
DKP3 juga telah mengimbau kepada seluruh penjual, baik pedagang tetap maupun musiman, agar segera mengurus perizinan penjualan di tingkat kelurahan. Pasalnya proses ini menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter hewan dari dinas.
(Adv)