Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional Dilantik Wali Kota Balikpapan
- IBUKOTAKINI.COM – Mendekati akhir tahun 2022, Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan pelantikan pejabat administrator, pengawas dan fungsional di li
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Mendekati akhir tahun 2022, Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan pelantikan pejabat administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkot Balikpapan. Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang dihadiri sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.
“Selamat kepada 26 ASN yang baru saja dilantik, dengan penempatan ini diharapkan dapat melaksanakan tugas dan kewajiban secara profesional,” kata Wali Kota Rahmad Mas’ud ketika memberikan arahan di Auditorium Balaikota Balikpapan, Kamis, (17/11/2022).
Sebagaimana diketahui pada pelaksanaan G20 yang barusan selesai, ada beberapa poin yang harus juga menjadi perhatian daerah, seperti potensi terjadinya krisis ekonomi, disamping itu juga diminta memberikan perhatian terhadap pengawasan penyebaran Covid-19.
“Termasuk bagaimana menarik investasi dengan didukung pelayanan publik yang prima, apalagi Kota Balikpapan sebagai kota jasa dan jadi penyangga utama IKN,” ujarnya.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/gelar-bimtek-diskominfo-ingatkan-opd-terkait-kip
- https://ibukotakini.com/read/bahas-penjelasan-tiga-raperda-dprd-balikpapan-gelar-paripurna
- https://ibukotakini.com/read/produsen-kaca-asal-china-berencana-jadikan-balikpapan-jadi-basis-produksi
Ia pun minta kepada pejabat yang dilantik untuk bekerja dan senantiasa siap menghadapi perubahan birokrasi koordinasi lintas sektoral guna menuju pembangunan yang dituju.
Dalam arahannya, Wali Kota juga menyinggung pandemi Covid-19. Pesan wali kota, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan khususnya dengan adanya varian baru jenis XBB, dengan meningkatkan kedisplinan dalam prokes.
“Bekerjalah dengan baik, perkuat koordinasi jalin komunikasi dan bekerja dengan semangat menjunjung tinggi displin, serta mentaati peraturan yang berlaku,” tutup Rahmad Mas’ud. ###