Pembangunan Kantor Kelurahan Sepinggan Baru, Wali Kota Balikpapan Ingatkan Waktu Pengerjaan
- Pembangunan Kantor Kelurahan Sepinggan Baru dialokasikan sekitar Rp 11,709 Miliar dari APBD Kota Balikpapan.
Balikpapan
BALIKPAPAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terus meningkatkan infrastruktur tidak hanya membangun sekolah, rumah sakit, jalan, drainase, trotoar dan lainnya.
Infrastruktur pembangunan kantor kelurahan juga menjadi perhatian Pemkot Balikpapan, salah satunya kelurahan sepinggan baru kecamatan balikpapan selatan. Kelurahan yang tidak memiliki bangunan kantor secara permanen, kemudian dibangunkan kantor atas inisiasi Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud.
Wali Kota Balikpapan saat meninjau langsung pengerjaan bangunan kelurahan sepinggan baru mengatakan kepada pihak kontraktor, untuk bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak. Apabila tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak, maka akan ada sangsi yang diterima.
BACA JUGA:
- https://ibukotakini.com/read/spanduk-menolak-akmal
- https://ibukotakini.com/read/ppid-ppu-gelar-uji-konsekuensi-informasi-yang-dikecualikan
"Kami selalu ingatkan pengerjaan dapat diselesaikan sesuai kontrak, supaya terbebas dari blacklist. Bukan hanya pihak kontraktor saja tetapi pihak konsultan supervisi yang akan di blacklist," ujarnya pada Jumat 6 September 2024.
Rahmad melihat pengerjaan pembangunan kantor kelurahan sepinggan baru kecamatan balikpapan selatan masih jauh dari target persentase, sedangkan pengerjaan masih tersisa waktu empat bulan.
"Kontraktor harus bisa menyelesaikan pembangunan, entah dengan nambah pekerja atau nambah waktu kerja hingga sampai malam," terangnya.
Untuk diketahui bahwa pembangunan Kantor Kelurahan Sepinggan Baru dialokasikan sekitar Rp 11,709 Miliar dari APBD Kota dengan kontraktor pelaksana CV Investigasi Multi Jaya dan konsultan supervisi CV Darma Anugerah Konsultan dengan waktu pengerjaan sekitar 203 hari kalender. ***