Rencana Kenaikan Tiket Borobudur Rp750 Ribu, Ditolak Anggota DPD RI Asal Jateng
Kabar Ibu Kota

Pemerintah Berencana Tetapkan Tarif Masuk Candi Borobudur

  • JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pihak pemerintah telah bersepakat dan berencana untuk me
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pihak pemerintah telah bersepakat dan berencana untuk menetapkan tarif sebesar Rp750.000 dari sebelumnya Rp50.000untuk turis domestik saat mengunjungi Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

Sementara itu, turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman) dikenai tarif US$100 atau setara dengan Rp1,44 juta (asumsi kurs Rp14.431 per dolar Amerika Serikat), dan Rp5.000 untuk pelajar.

Selain penetapan tarif baru pemerintah juga rencananya akan membatasi jumlah pengunjung Candi Borobudur sejumlah 1.200 orang setiap harinya. 

"Langkah ini kami lakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara," ungkap Luhut melalui unggahan di akun Instagram resminya, Sabtu, 4 Juni 2022.

Penetapan tarif baru dan pembatasan pengunjung itu merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengembangkan konsep Candi Borobudur sebagai laboratorium konservasi cagar budaya bertaraf internasional.

Dikatakan Luhut, ia pun memastikan penerapan prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular sudah mulai diterapkan di Candi Borobudur sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Luhut pun menambahkan, mulai tanggal 4 Juni 2022, akan dilaksanakan uji coba penggunaan bus listrik sebagai shuttle bus kendaraan pariwisata di wilayah Candi Borobudur. 

"Rute perjalanan shuttle bus ini meliputi Borobudur-Malioboro-Prambanan. Dengan menggunakan kendaraan listrik dan energi baru dan terbarukan (EBT), saya rasa akan semakin mempertegas komitmen Indonesia dalam penggunaan energi ramah lingkungan," papar Luhut.

Pemerintah juga akan memberlakukan aturan bagi semua penggunjung untuk didampingi pendamping atau tour guide lokal selama kunjungan. Menurut Luhut, aturan itu dicanangkan untuk menyerap lapangan kerja baru sekaligus menambahkan rasa memiliki terhadap kawasan Borobudur.

"Sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang," pungkas Luhut