Pemerintah Pusat Instruksikan Penetapan UMP 2025 Tunggu Arahan Resmi
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI meminta seluruh gubernur di Indonesia untuk menunda penetapan Upah Minimum Provinsi.
Kabar Ibu Kota
IBUKOTAKINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI meminta seluruh gubernur di Indonesia untuk menunda penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 hingga arahan resmi dari pemerintah pusat diterbitkan.
Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4/498/H1.00.00/XI/2024, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, pada 20 November 2024.
Keputusan ini merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang menjadi dasar hukum baru dalam penetapan upah minimum.
Dalam putusan tersebut, MK menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, organisasi pengusaha, dan lembaga tripartit, untuk menghasilkan kebijakan yang adil dan seimbang.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/berkat-briapi-bri-raih-penghargaan-best-api-initiative
Surat edaran tersebut menyebutkan bahwa pemerintah tengah mengkaji kebijakan UMP 2025 dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kementerian/lembaga, serikat pekerja, dan dewan pengupahan.
“Kami mohon agar penetapan Upah Minimum tahun 2025 menunggu arahan dan kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat yang akan disampaikan dalam waktu dekat,” tulis Indah Anggoro Putri dalam surat tersebut.
Selain itu, gubernur juga diminta untuk menginformasikan kebijakan ini kepada bupati/wali kota serta para pemangku kepentingan di wilayah masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat menjaga hubungan industrial tetap kondusif selama proses penetapan UMP berlangsung.
Komitmen pada Dialog Sosial
Kemnaker menegaskan komitmennya untuk mengutamakan dialog sosial dalam setiap proses pengambilan kebijakan terkait ketenagakerjaan.
BACA JUGA:
https://ibukotakini.com/read/pj-gubernur-kaltim-tegaskan-rt-tak-gunakan-motor-dinas-untuk-kampanye
Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha.
Dengan adanya instruksi ini, pemerintah pusat menunjukkan keseriusannya dalam menghadirkan solusi yang adil dan berimbang terkait upah minimum.
Keputusan final terkait UMP 2025 diproyeksikan akan dirilis dalam waktu dekat, setelah melalui proses konsultasi yang komprehensif. ***