Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim menyelenggarakan agenda Sosialisasi Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) selama satu hari penuh, di Hotel Grand Aliya, Jakarta (22/11/2022)
Kabar Ibu Kota

Penguatan Kapasitas SDM, BPSDM bersama Bappeda Kaltim Sosialisasi Pemanfaatan Aplikasi SIPD

  •   IBUKOTAKINI.COM – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi K
Kabar Ibu Kota
Redaksi

Redaksi

Author

IBUKOTAKINI.COM – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim bekerjasama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kaltim menyelenggarakan agenda Sosialisasi Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) selama satu hari penuh, di Hotel Grand Aliya, Jakarta (22/11/2022).

Kegiatan dengan menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Rendy Jaya Laksamana dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Deddy Z. Djamal dari Pusat Data dan Informasi Kemendagri dilakukan secara blanded, yaitu luring dan daring. Kegiatan diikuti oleh para pejabat Administrator, para Widyaiswara dan Analis Pengembangan Kompetensi di lingkungan BPSDM Kaltim. Selain itu, peserta juga berasal dari utusan SKPD Prov. Kaltim dan Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta.

Acara yang sangat penting dan strategis ini dibuka langsung oleh Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi. Dalam sambutan tertulisnya, Nina Dewi menyampaikan bahwa kegiatan ini dalam rangka mewujudkan visi Gubernur, yaitu ”Membangun Kaltim Berdaulat”, terutama pada misi pertama, yaitu ”Berdaulat dalam Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Profesional dan Berorientasi pada Pelayanan Publik”.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara spesifik tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka penguatan kapasitas sumber daya manusia penyelenggara perencanaan, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD.

BACA JUGA:

Secara garis besar, tujuan dibangunnya aplikasi SIPD antara lain: (1) Menyediakan informasi kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah; (2) Menghasilkan layanan informasi pemerintahan daerah yang saling terhubung dan terintegrasi berbasis elektronik; (3) Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Apriyana Rachmawaty, mengatakan bahwa pasca kegiatan sosialisasi ini diharapkan peserta mampu memahami kebijakan dan alur proses pemanfaatan aplikasi SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

"Yang tidak kalah pentingnhya adalah peserta dapat memahami pemanfaatan fitur aplikasi SIPD dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Tentu saja yang tidak kalah pentingnya adalah para peserta dapat berdiskusi terkait permasalahan yang dihadapi dalam penerapan aplikasi SIPD di Kaltim," ungkap Apriyana yang juga sebagai Kabid Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDM Kaltim menekankan . 

Sementara itu, Narasumber, Rendy Jaya Laksamana memaparkan terdapat 4 hal yang harus diperhatikan.

Yaiitu: tujuan Pembangunan Daerah; dasar hukum pengelolaan SIPD; pengembangan dan Penyempurnaan SIPD;  manfaat SIPD; hasil Analisis SIPD untuk Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD; dan  isu strategis.

Sementara itu, Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, menyebutkan bahwa para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi Manfaat Aplikasi SIPD ini. 

"Antusiasme ini ditunjukkan dari banyaknya pertanyaan peserta yang bertanya, baik pada sesi pertama, maupun sesi kedua, hingga kegiatan ini berakhir," tutup Jauhar Effendi. ###